RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, di wilayah Kecamatan Kandis pada Jumat (22/10/2020).
Pelaku yang diamankan aparat ini adalah OS (31) warga Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 25 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, 1 unit handphone merek Nokia warna hitam, 1 buah sepatu merek Ardiles.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Kandis-Pekanbaru Km 87, Surya Minang, Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan target seorang pria inisial OS yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 25 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba AKP Jailani saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan AKP Jailani bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif methamphetamine.
"Kita sedang menyelidiki pemasok narkoba ini kepada tersangka OS," tegas Jailani, Senin (26/10/2020).
Reporter: Darlis Sinatra