RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gelandangan dan pengemis (gepeng) makin banyak di Pekanbaru. Termasuk pedagang asongan yang menjaja tisu, koran, dan barang lainnya di persimpangan lampu lalu lintas.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yaseer Hamidi meminta Pemko tidak hanya berikan kewenangan penertiban ke Satpol PP, tapi juga Dinas Sosial. Sebab hal itu dinilai mempersulit penanganan di lapangan.
"Kita minta Pemko Pekanbaru ubah Perda. Biar Dinsos juga diberi kewenangan menertibkan. Paling tidak dibuatkanlah satgas di Dinsos. Bukan hanya Satpol PP. Kalau dengan Satpol PP, tentu harus ada anggaran. Sedangkan anggaran Dinsos tidak seberapa," ujar Yaseer kepada Riaumandiri.id, Jumat (16/10/2020).
Yaseer juga mengaku pihaknya bersama Dinas Sosial dan Satpol PP kewalahan menertibkan gepeng dan pedagang jalanan.
"Kita bersama Dinsos dan Satpol PP kewalahan menghadapi gepeng ini. Ya itu tadi, karena kewenangan tidak berada langsung di Dinsos. Jadi harus koordinasi dulu kalau mau menrtibkan," tutupnya.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah munculnya gepeng adalah tidak memberi uang dan sumbangan kepada mereka.
Imbauan tidak memberi uang tersebut juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial. Namun, apabila ingin memberi bantuan, dapat disalurkan kepada lembaga-lembaga sosial yang ada di Pekanbaru.
Reporter: M Ihsan Yurin