Warga Pekanbaru Siap-Siap! Perwako Isolasi OTG Corona Berlaku Pekan Depan

Jumat, 16 Oktober 2020 - 15:36 WIB
Muhammad Jamil (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru segera menerapkan Peraturan Walikota (Perwako) terkait regulasi yang mengatur isolasi mandiri bagi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Pejabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, Perwako itu akan mulai diterapkan pada awal pekan depan, Senin (19/10), sebab untuk rumusan regulasi sudah dirampungkan.

"Info dari bagian hukum sudah disusun regulasinya. Hari ini akan ditanda tangani bapak wali kota," kata Jamil, Kamis (15/10/2020) kemarin.

Menurutnya, dalam dua hari ini Pemko Pekanbaru akan mengirimkan Perwako tersebut ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan harmonisasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

Terkait hal itu sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT, mengatakan, saat ini sangat sulit mengharuskan pasien OTG Corona agar menjalani isolasi mandiri di fasilitas atau di tempat yang sudah disiapkan pemerintah karena tak adanya aturan.

"Maka perlu Perwako sebagai payung hukum untuk menindaknya," kata Wali Kota, Rabu (14/10).

Berdasarkan evaluasi dari penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah berlangsung hampir dua pekan di empat kecamatan, kasus konfirmasi positif Corona masih didominasi OTG.

Sementara, untuk isolasi mereka menjalaninya di rumah. Kondisi itu sangat dikhawatirkan membuat penyebaran ke lingkungan sekitar akibat tidak maksimalnya isolasi yang dijalankan.

Dalam Perwako itu juga mengatur ketat tentang isolasi mandiri dan kategori dan siapa saja orang yang bisa menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Pihak Puskesmas nanti yang akan membawa OTG ke fasilitas pemerintah untuk menjalani isolasi tersebut. Termasuk mendata jumlah seluruh OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Memfasilitasi hal itu, Pemko Pekanbaru sudah menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG.

Dengan ketersediaan 66 kamar, 36 di antaranya sudah terisi tempat tidur, sisanya masih kosong.

"Kebutuhan dan pengobatan pasien yang menjalani isolasi di fasilitas pemerintah ditanggung," kata Firdaus.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler