RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Front Pembela Islam atau FPI mengumumkan Habib Rizieq Shihab segera pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air. HRS bahkan diklaim akan memimpin revolusi untuk menyelamatkan NKRI dari tangan-tangan tirani.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral menyebut revolusi merupakan pengambilalihan kekuasan melalui paksaan bukan mekanisme demokratis seperti pemilu.
"Jadi kalau menggaungkan revolusi itu hanya dengan makar, karena pemerintahan yang konstitusional hanya berganti dengan mekanisme yang direstui oleh konstitusi yaitu lewat pemilihan umum," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Rabu (14/10/2020).
Donny memastikan kabar kepulangan Rizieq ke Tanah Air adalah kabar hoaks.
Pasalnya, hingga kini tak ada konfirmasi Rizieq akan pulang ke Indonesia karena pencekalannya telah dicabut setelah menjalani proses perundingan yang panjang dengan otoritas Pemerintah Arab Saudi.
"Sejauh ini tidak ada konfirmasi bahwa Habib Rizieq itu akan pulang ke Indonesia, jadi bisa dipastikan bahwa itu tidak benar. Begitu," tutur dia.
Tak hanya itu, Donny menyebut pemerintah tidak bisa bersikap terkait kepulangan Rizieq. Sebab kata Donny, Rizieq melarikan diri karena ada dugaan keterlibatan kasus hukum di Indonesia.
"Pemerintah tidak bisa bersikap apa-apa, semua terpulang pada Habib Rizieq, yang melarikan diri karena kan ada kasus hukum yang mana beliau (Rizieq) terlibat. Jadi pemerintah tidak ada urusan dengan itu. Tapi sejauh ini tidak ada konfirmasi bahwa beliau akan pulang," tuturnya.
Donny menegaskan bahwa tidak bisa pencabutan pencekalan tanpa bantuan pemerintah.
"Mana bisa, mana bisa cekal dicabut tanpa pemerintah, yang cekal kan pemerintah, mana bisa, masa yang mencekal tidak terlibat, ya kan pemerintah yang mencekal, masak yang mencabut orang lain? kan nggak mungkin," kata Donny.
Karena itu, Donny menilai pernyataan resmi FPI yang diumumkan pada saat demo aksi 1310 menyesatkan dan tak masuk logika.
"Jadi saya kira itu sesat, tak masuk akal, jadi segala informasi yang disampaikan terkait dengan pencabutan cekal, kemudian akan pulang, memimpin revolusi. Ah itu saya kira informasi yang keliru dan menyesatkan," ucap dia.
Lebih lanjut, Donny mengatakan sikap pemerintah jelas bahwa siapapun yang melarikan diri dan pulang ke Indonesia termasuk Rizieq harus tetap menghadapi proses hukum.
"Pemerintah jelas, artinya kan beliau yang melarikan diri, artinya kalau beliau pulang menghadapi proses hukum ya akan diproses, begitu," katanya.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel buka suara terkait kabar pencekalan terhadap Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dicabut otoritas Arab Saudi karena telah menjalani proses perundingan yang panjang.
Agus menuturkan dari komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Rizieq masih dalam blinking merah dengan status visa habis.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih blinking merah dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).
Agus mengatakan dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, tertulis bentuk pelanggaran overstay visa kunjungan, dan data tentang pelanggar. Karenanya, Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.
"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom ma’lumat al-mukhalif (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar. Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," kata dia.