RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan berbagai cara untuk membendung angka penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melaksanakan Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya, dan Payung Sekaki.
Namun, penerapan PSBM yang tidak maksimal justru dinilai tak membuahkan hasil. Apalagi, angka penyebaran Covid-19 tidak menunjukkan panurunan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dapil Tampan, Roni Pasla meminta Pemerintah Kota Pekanbaru serius menjalankan PSBM. Terutama terkait sosialisasi dan penegakan sanksi.
"Kita lihat justru PSBM tahap kedua ini makin banyak yang positif. Maka kita berharap pemerintah bisa fokus di sosialisasi dan sanksi. Biar jera juga kalau melanggar," ujar Roni kepada Riaumandiri.id, Selasa (13/10/2020).
Sementara, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menilai PSBB adalah pilihan paling tepat yang diambil pemerintah saat ini. Mengingat, situasi anggaran negara yang juga sangat terkena dampak pandemi Covid-19.
"Di tengah situasi kayak gini, anggaran kita juga terkena dampak, PSBB ini yang paling tepat. Apalagi ekonomi kita juga tetap harus jalan," ungkapnya.
Dalam aturannya, PSBM dilaksanakan mulai jam 9 malam hingga jam 6 pagi. Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan dilarang memasuki kawasan PSBM. Selain itu, masyarakat juga diharuskan mematuhi 4 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari keramaian, dan menjaga jarak.
Reporter: M Ihsan Yurin