PEKANBARU(HR)-Pemprov Riau kembali menerima keputusan pahit yang dijatuhkan pemerintah pusat. Kali ini, pusat mengurangi dana bagi hasil minyak bumi dan gas milik Riau. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp1,5 triliun lebih. Kondisi ini membuat Pemprov Riau harus menyusun kembali kegiatan yang telah disiapkan sebelumnya.
Pengurangan dana bagi hasil (DBH) minyak bumi dan gas (migas) milik Riau tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2015.
Menurut Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Riau, Jhoni Irwan, pengurangan DBH migas kali ini, merupakan yang kedua kalinya dialami Riau. Pertama pengurangan DBH migas Riau tercantum dalam Perpres Nomor 162 Tahun 2014 dan disusul dengan Perpres Nomor 36 Tahun 2015.
Jhoni juga mengakui, pengurangan kali ini cukup signifikan. Hal ini membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk target untuk seluruh kegiatan yang telah dicanangkan sebelumnya.
"Jadi untuk menyiasati kondisi ini, kami akan melakukan orasi kembali dengan seluruh satuan kerja di lingkungan Pemprov Riau. Tujuannya, bagaimana supaya pencapaian bisa terealisasi. Caranya dengan melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan melalui APBD Perubahan. Ini penting karena pengurangan DBH kali ini cukup signifikan," terangnya, Jumat (10/5).
Diharapkan dengan adanya pembahasan ulang tersebut, nantinya bisa muncul angka kepatutan yang bisa disesuaikan dengan APBD Perubahan maupun di APBD tahun 2016.
Hilangkan Ego Sektoral
Sementara itu, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman yang dikonfirmasi usai peluncuran buku Tenas Effendy, Jumat siang kemarin, mengatakan, perlu dilakukan sinergi antara seluruh satuan kerja, mulai dari Pemprov Riau hingga pemerintah kabupaten/kota.
"Kita harap seluruh satker tidak mengedepankan ego sektoralnya, sehingga penggunaan anggaran bisa efektif, sehingga penggunaannya tepat sasaran," ujarnya.
Diterangkannya, adanya pengurangan DBH tersebut akibat turunnya harga minyak mentah dunia. Pihaknya juga berharap, kondisi segera berubah. Namun jika kondisi terus bertuahan, Pemprov harus melakukan langkah cepat, baik dari sisi perencanaan pembangunan hingga realiasinya di lapangan.
Dalam hal ini, pihaknya meminta Dispenda Riau bisa menggali pendapatan daerah yang baru dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi. "Ini memang menjadi tugas berat Dispenda, dan kita juga akan memaksimalkan BUMD yang ada. Tahun depan akan diajukan Perda mengenai tata kelola BUMD di Riau. Kita akan lebih selektif dalam memilih pimpinan BUMD," tukasnya. (nie)