10 Orang Ditahan di Mapolda Riau Terkait Demo Tolak Omnibus Law

Kamis, 08 Oktober 2020 - 22:15 WIB
Foto: Istimewa

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Malam ini 10 orang masih diinterogasi di Mapolda Riau terkait aksi demonstrasi yang dilakukan gabungan elemen mahasiswa dan masyarakat di gedung DPRD Provinsi Riau sore tadi, Kamis (8/10/2020).

Diketahui, aksi demo sempat diwarnai kericuhan dan kejar-kejaran antara polisi dan mahasiswa. Polisi bahkan hingga menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata puluhan kali ke arah demonstran.

10 orang tersebut yaitu, Aulia Rahmi Utari dari Universitas Pahlawan Kampar, Handika Agara dari Umri, Gope Mandala dari Umri, Muhammad Diaz Rahmadi dari Polteknik Kampar, Wawa dari UIR, Zikri dari Umri, Salman Pariz dari masyarakat, Tri Agung dari Umri, Ridho dari Umri, dan Rizal dari Unri.

"Mahasiswa kami ditahan. Bukan korban. Yang korban mengatasnamakan kami, itu bukan kami yang menyebarkan," ujar Presiden Mahasiswa Umri, Novrio.

Diketahui 10 orang tersebut sudah mendapat dampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

"Saya mendampingi mereka di sini," ujar Noval Setiawan, Kepala Bagian Ekosob LBH Pekanbaru, Kamis (8/10/2020).  

Ada puluhan mahasiswa yang mejadi korban akibat kerusuhan ini. Satu mobil polisi juga hancur menjadi sasaran amuk massa.

Massa membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut informasi dihimpun, besok masih ada aksi susulan di depan kantor DPRD Riau dengan tuntutan yang sama, yaitu menolak disahkannya RUU Cipta Kerja Omnibus Law.


Reporter: M Ihsan Yurin

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler