RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memaparkan tiga inovasi pelayanan informasi publik (PIP) dalam masa pandemi Covid-19 tahun 2020 di Provinsi Riau, Selasa (6/10/2020) pagi.
Presentasi dilaksanakan secara virtual di hadapan para Komisoner Komisi Informasi (KI) Pusat yang berada di Jakarta, dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) untuk pemeringkatan Badan Publik Tingkat Nasional dan "KI Award 2020".
Pemprov Riau dipimpin langsung Sekdaprov Yan Prana Jaya yang berbicara secara virtual dari ruang "Riau Command Center" di Gedung 9 Lantai Kantor Gubernur bersama Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau Chairul Riski. Juga turut hadir Ketua Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Riau Novrizon Burman.
Kepala Diskominfotik Riau Chairul Riski dalam presentasi tersebut mengatakan Inovasi pelayanan informasi publik tahun 2020 di Provinsi Riau yaitu 'Jaga Riau' dan 'Jaga APBD'. Selain itu juga ada tiga inovasi pelayanan informasi publik di masa pandemi yaitu Website Corona, Mata Bansos dan Mata UMKM.
"Karena itu strategi pelayanan informasi publik tahun 2020 yaitu membuat aplikasi yang user friendly, menampilkan penyerapan anggaran per kode rekening secara real time dan menampilkan realisasi dan status SP2D," katanya.
Ia menyebutkan inovasi pelayanan informasi publik masa pandemi di antaranya, pertama Website Corona yaitu halaman yang berisi informasi tentang perkembangan Covid 19 di Provinsi Riau saat ini. Website ini dikelola bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dan Perwakilan BPKP Riau.
"Website ini memuat beberapa menu informasi, di antaranya menu peta sebaran rumah sakit, posko PSBB, mata bansos, dan mata UMKM," sebutnya.
Kedua, Mata Bansos adalah aplikasi untuk alat pemantauan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan alat kontrol sosial bagi masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial terkait bencana Covid 19.
"Strategi mata bansos, data penerima bantuan dapat diselaraskan dengan database kependudukan (NIK), apabila diberikan akses, mengembangkan aplikasi yang user friendly, dan aplikasi mata bansos ini dijadikan big data oleh pemerintah pusat,"
Terakhir, Mata UMKM adalah alat pendataan UMKM yang ada pada seluruh daerah provinsi Riau sehingga data tersebut dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan yang tepat dalam hal pemberdayaan UMKM pada masa Pandemi Covid-19.
Seperti diketahui monev virtual yang diikuti Pemprov Riau ini juga merupakan bagian dari tahapan penilaian KI Pusat terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) seperti diamanahkan UU no 14 tahun 2008. Setiap tahun, KI Pusat melakukan penilaian kepatuhan Badan Publik, seperti Kementrian maupun Pemerintah Provinsi terhadap UU KIP.
Provinsi Riau pada "KI Award 2019" lalu berhasil menyabet predikat sebagai "Provinsi Informatif" dan tahun 2020 ini menargetkan kembali meraih dan mempertahakannya. "Itu hak Riau untuk menargetkan meraih atau mempertahankannya. Tapi itu nantinya tergantung dari hasil penilaian tim Komisioner KI Pusat," kata Ketua KI Pusat Gede Narayana kepada media beberapa hari silam dalam wawancara via telepon. (*)