RIAUMANDIRI.ID, BENGKALIS – Sejak dibangun dengan menelan anggaran puluhan miliar rupiah, gedung daerah di Jalan Ahmad Yani terbiar begitu saja alias tidak pernah difungsikan, baik untuk acara pemerintahan maupun masyarakat.
Namun hari ini, gedung megah itu pertama kali digunakan Pj Bupati Bengkalis, Syahrial Abdi saat memimpin rapat staf bersama perangkat daerah, Selasa (6/10/2020).
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati didampingi Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis Heri Indra Putra membahas mengenai pengelolaan aset daerah dan tugas fungsi lainnya di Kabupaten Bengkalis.
Pj Bupati minta agar kepala PD untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan benar sesuai dengan kewenangannya. Terkait dengan pengelolaan aset daerah, ia menekankan perlunya parhatian khusus dari kepala PD dalam penatausahaannya, begitu pula terhadap pengurus barangnya.
“Tolong perhatikan dan beri atensi kepada mereka seperti kita memberi atensi kepada bendahara kita. Dengan begitu kinerja pasti akan lebih meningkat,” jelasnya.
Abdi juga berharap perhatian lebih kepala PD selaku pengguna barang di instansi masing-masing.
“Kalau lihat SK ibu bapak PD selalu beriringan pengguna barang garis miring pengguna anggaran. Tapi prakteknya kita sering mengabaikan kedudukan kita sebagai pengguna barang,” ucapnya
Terkait pelimpahan aset yang ada di Kabupaten Bengkalis ke provinsi, Pj Bupati Bengkalis meminta untuk diperhatikan segala kelengkapannya.
“Saya berharap perhatian jika masih ada di kantor masing-masing belum diserahkan pelimpahannya, segera selesaikan secepatnya,” ujarnya seraya menegaskan begitu pula usulan untuk pelimpahan sebanyak 33 aset Provinsi Riau ke Kabupaten Bengkalis.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati juga memberikan penghargaan kepada 10 PD terbaik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) tahun 2019, yakni Bappeda, BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, DPMPTSP, RSUD, Perkim, Kesbagpol dan BKPP.
Reporter: Usman