RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Wilayah Kabupaten Siak saat ini masuk zona merah dalam bahaya wabah Covid-19. Mengingat jumlah penyebaran penderita yang merata, khususnya di kota Industri Perawang yang saat ini jumlahnya cukup banyak, Pemerintah Kabupaten Siak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), khusus di Kecamatan Tualang.
Demikian disampaikan Sekda Siak Arfan Usman, Selasa (6/10/2020) di ruang kerjanya. Pemberlakuan PSBM ini bertujuan untuk membatasi dan menekan angka penyebaran wabah yang sedang menjadi momok bagi masyarakat itu. Namun demikian, sebelum pemberlakuan PSBM, Pemkab Siak akan melakukan kajian khusus bersama pihak terkait.
"Malam nanti akan digelar rapat persiapan finalnya, karena untuk penerapan PSBM ini tidak cukup dengan melibatkan Satpol PP dan Diskes saja. Kita harus tahu kesiapan pemerintah kecamatan, kita juga melibatkan TNI dan Polri. Kita juga harus melakukan kajian ekonomi, jangan sampai penerapan PSBM aktivitas masyarakat.encari nafkah terhenti," kata Arfan Usman.
Ia berharap upaya menekan jumlah penderita Covid-19 melalui PSBM ini bisa maksimal, dan meminta masyarakat bisa berfikir luas, bahwa pembatasan yang dilakukan demi keselamatan bersama.
Reporter: Abdus Salam