RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Ketua Satgas Covid-19 dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof Zubairi Djoerban menyatakan bahwa biaya tes swab PCR sebesar Rp 900 ribu yang ditetapkan pemerintah tidak realistis bagi rumah sakit dan dianggap terlalu murah.
Prof Zubairi mengatakan harga Rp 900 ribu akan realistis jika pemerintah bisa memberikan subsidi untuk reagen untuk ekstraksi dan reagensia PCR.
"Jika tidak ada subsidi dari pemerintah, maka harga swab PCR test semestinya adalah Rp 1,2 juta," kata Zubairi melalui pesan singkat, Selasa (6/10/2020).
Zubairi memaparkan dalam hitungan harian, biaya Rp 900 ribu hanya cukup untuk Biaya Sarana (IPAL, desinfeksi, sterilisasi); Biaya Alat: PME, Kalibrasi, pemeliharaan; Bahan Habis Pakai (Flok Swab + VTM, PCR tube, Filter tip, Microcentrifuge tube, Plastik sampah infeksius, Buffer).
"Lalu Biaya Alat Pelindung Diri (APD) seperti Sarung tangan, Hazmat, Masker Medis +N95, Face Shield; Cartridge (khusus TCM), dan Pemeliharaan kesehatan saja," kata dia.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk mengatur biaya batas atas tes PCR Covid-19 sebesar Rp 900 ribu yang berlaku di seluruh rumah sakit di Indonesia.
Harga tes PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan tes secara mandiri.
Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19.