RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi memasukkan pria inisial DP dan pria inisial T kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua pria tersebut merupakan sindikat spesialis pencurian ruko, ditetapkan DPO setelah dua pelaku lainnya berhasil ditangkap pada Senin (28/9).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Ghani menyebut bahwa komplotan tersebut telah membobol Toko JakCloth Pop Up Store Pekanbaru pada Sabtu (26/9)
"Kita lakukan penyelidikan setalah mendapat laporan dari pemilik usaha tersebut. Dari hasil olah TKP, didapatkan beberapa petunjuk hingga kita dapat mengetahui siapa pelakunya," jawab Hendrizal Ghani, Kamis (1/10/2020).
Alhasil, pelaku inisial A alias Pitok (30) diringkus dari tempat persembunyiannya di Jalan Mangga Gang Mangga I Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi.
"Hasil interogasi dia mengakui telah membongkar ruko, dan dilakukan pengembangan, kita dapati lagi pelaku kedua yakni inisial HS alias Cebol (24). Dan dua temannya masih kita buru," tukas Hendrizal.
Setelah dilakukan penangkapan tersangka dapat dilakukan penyitaan barang bukti, 2 unit kunci gembok dalam keadaan rusak, satu buah obeng, satu lembar karung, delapan helai baju kaos, satu helai celana jeans dan dua helai jacket.