RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Viral di media sosial seorang anak kecil dibuang oleh orang tuanya, langsung membuat aparat penegak hukum Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, bertindak cepat mengamankan Korban berinisial RFZ (10).
Anak kecil yang ditemukan di SPBU Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, tersebut selain ditinggalkan oleh orangtuanya yang disertai selembar surat, tubuhnya juga dipenuhi bekas penganiayaan fisik.
"Sebelum ditelantarkan diduga anak di bawah umur ini disiksa orang tuanya," ujar Kanit Reskrim Ipda Pol Esafati Daely saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).
Dijelaskannya, saat ini kedua orang tuanya yakni berinisial DZ (34) Laku-laki dan MZ (30) Perempuan, warga Perumahan Karyawan PT. Safari Riau, Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras, sudah dilakukan pemeriksaan terkait dengan motif melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.
"Kita sudah lakukan gelar perkara untuk memastikan motif apa yang melatarbelakangi penganiayaan bocah malang tersebut. Untuk sementara kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Reporter: Anthon