RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari retribusi perparkiran hingga triwulan III tahun 2020 berkisar di angka Rp3 miliar. Jumlah itu masih jauh dari target, yakni sebesar Rp9 miliar di tahun 2020.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 memengaruhi capaian PAD dari retribusi parkir. Ia mengakui hingga saat ini UPT Parkir Dishub Pekanbaru baru mampu meraup 35 persen dari target PAD.
"Terjadi penurunan yang sangat drastis akibat pandemi. Konsekuensi dari pembatasan pergerakan kendaraan juga berpengaruh signifikan," kata Yuliarso, Senin (28/9/2020).
Menurutnya, selama Corona mewabah pergerakan masyarakat dibatasi. Mobilisasi kendaraan juga minim sehingga retribusi parkir yang didapat juga sama.
Ia juga berharap adanya rekonsiliasi untuk penurunan target dari target awal sebesar Rp9 miliar, melihat kondisi saat ini yang belum pulih dari pandemi.
"Dalam perjalanan triwulan III kemarin kita sempat optimistis, tapi kondisi tidak berubah. Mudah-mudahan di triwulan IV ada rekonsiliasi untuk penyesuaian target," terangnya.
Ia mengungkapkan, pengelolaan parkir akan dilakukan revolusi. Perparkiran nantinya dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memaksimalkan potensi PAD dari retribusi parkir.
Kota Pekanbaru akan dibagi menjadi tiga zona atau wilayah parkir. Dimana dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, dan satu zona dikelola oleh pihak ketiga.
"Kita masih dalam persiapan untuk itu. Tentunya pihak ketiga yang akan mengelola tetap diberi target berapa kemampuan mereka dalam meraup retribusi parkir dari zona mereka," tutupnya.