RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Pengganti Antar-waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Indra Mansyur resmi dilantik, dalam Rapat Paripurna Istimewa, bertempat di Gedung DPRD, Senin (28/9/2020).
Indra Mansyur resmi diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau KPTS.1366/IX/2020 tentang pemberhentian Said Mashudi sebagai anggota DPRD Pelalawan dan peresmian pengangkatan Indra Mansyur, anggota DPRD Pelalawan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
PAW anggota DPRD ini merupakan PAW almarhum Said Marsudi dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia akibat sakit pada 13 Agustus 2020 yang lalu.
Dalam arahannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal sangat mengharapkan PAW yang dijabat oleh Indra Mansyur mampu dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Kemudian dia juga meminta agar Indra Mansyur mampu mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk diimplementaskan, dalam masa jabatan 2019-2024.
"Saya rasa Indra Mansyur sudah tahu apa yang menjadi tugasnya ke depan, mengingat beliau juga pernah menjadi anggota DPRD periode sebelumnya," terang Syafrizal.
Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris menyampaikan ucapan selamat kepada Indra Mansyur atas dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Dapil II menggantikan Said Mas'udi.
"Semoga seluruh anggota Fraksi Partai Golkar semakin solid ke depannya," harapnya.
Disamping itu juga bupati dua periode ini berujar, bahwa DPRD dan Pemerintah merupakan mitra kerja yang seimbang dan selaras.
"Mari sama-sama menjemput aspirasi masyarakat agar pembangunan itu dapat terwujud dan berkesinambungan," katanya.
Reporter: Anthon