Pelra Bakal Jadi Pelabuhan Resmi

Jumat, 10 April 2015 - 10:27 WIB
ILUSTRASI

DUMAI (HR)-Beberapa hari terakhir, Kota Dumai menjadi sorotan nasional karena acap dijadikan tempat penyelundupan narkoba melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat.

Karenanya, Kantor Bea Cukai Madya Pabean Dumai berencana membuka peluang memberikan legalitas terhadap keberadaan sejumlah pelabuhan rakyat (Pelra) tersebut, agar mudah diawasi.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan BC Dumai Indra Gunawan, kepada sejumlah awak media mengatakan, pemberian legalitas izin kepada pelabuhan rakyat yang ada itu asalkan mendapat persetujuan dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Dumai.

"Rencana izin ini supaya pelabuhan tersebut terawasi dengan baik dan aktivitas bongkar muat barang sudah terlapor secara resmi ke bea cukai. Kemudian juga mengantisipasi tindakan pelanggaran hukum seperti penyelundupan narkoba yang beberapa hari belakangan marak di Dumai," katanya, Kamis (9/4).

Menurutnya, pembukaan peluang untuk legalitas Pelra ini mengingat di sejumlah terus berlangsung aktivitas bongkar muat impor barang sembilan bahan pokok (Sembako), dengan banyak buruh bergantung hidup dari kegiatan tersebut. Tujuan lain supaya barang impor yang dimasukkan tersebut sudah terlapor.

"Jumlah muatan dan tidak ada barang dilarang edar atau ilegal yang diupayakan masuk oleh pengimpor. Kita akan mengantisipasi masuknya produk luar negeri atau barang ilegal yang dilarang keras oleh pemerintah, termasuk mengawasi aktivitas bongkar muat di pelra supaya yang diimpor sudah sesuai prosedur," jelasnya.

Indra Gunawa kembali menjelaskan, dengan legalitas ini juga akan memudahkan pengawasan aparat di wilayah kepabeanan dan bisa menarik penerimaan keuangan negara dari aktivitas impor barang tertentu tersebut. Pengawasan Bea Cukai, lanjut dia, sejauh ini difokuskan di sejumlah pelabuhan resmi dan sekitar delapan Pelra.

"Kita masih terkendala jumlah personel terbatas serta ditambah minim dukungan armada kapal patroli. Sedangkan di sepanjang pantai Dumai diketahui juga banyak beroperasi pelabuhan ilegal atau tidak resmi yang menggunakan jalur parit sebagai sandaran kapal untuk memasukkan berbagai produk terlarang," jelasnya.

Selain akan meningkatkan pengawasan di wilayah kepabenanan guna menjalankan fungsi pengawasan dan penegahan barang, Bea Cukai juga harapkan dukungan instansi penegak hukum terkait serta informasi masyarakat jika mengetahui aktivitas ilegal tersebut.(zul)

Editor:

Terkini

Terpopuler