RIAUMANDIRI.ID, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tampak masih memakai masker buff saat beraktivitas di luar. Padahal Kementerian Kesehatan telah melarang pemakaian buff dan masker scuba karena tidak efektif dalam pencegahan penularan virus Corona atau COVID-19.
Ganjar terlihat memakai buff warna merah tua saat bersepeda hari ini. Di sela bersepeda itu, Ganjar menyempatkan sosialisasi protokol kesehatan di pasar dan warung makan.
Saat dimintai konfirmasi, Ganjar mengatakan dia terbuka untuk menerima masukan. Sehingga jika ada yang memberikan rekomendasi pemakaian masker saat olahraga maka hal itu akan sangat membantu.
"Siapa tahu ya kalau ada rekomendasi menggunakan masker yang baik dalam olahraga mungkin sangat membantu. Saya bukan ahlinya, saya coba melindungi dengan cara yang saya bisa," kata Ganjar saat ditemui detikcom di rumah dinasnya, Puri Gedeh Semarang, Rabu (23/9/2020).
Ganjar menjelaskan sampai saat ini belum ada yang merekomendasikan apapun soal pemakaian masker saat berolahraga. Dari pengalaman Ganjar, jika saat berolahraga menggunakan masker yang tebal sedangkan kondisinya tidak memungkinkan maka justru bisa membuat lemas.
"Kalau saya belum ada yang merekomendasikan apapun ya, tapi kalau olahraga ya kalau mereka pelari, mereka goweser, kalau saya nanjak di Segar Bencah (nama daerah di Semarang) atau tanjakan tinggi, kalau ditutup ya ngos-ngosan, tidak kuat," jelasnya.
Maka menurut Ganjar, ia melakukan perlindungan yang bisa dilakukan. Ia menjelaskan ketika menggunakan masker buff ataupun penutup lainnya, maka bukan hanya soal bahan penutup tapi juga jarak aman dengan sekitarnya menjadi penting untuk pencegahan penularan COVID-19.
"Jadi teorinya tidak hanya buff atau ini, di sekitar kita jaraknya berapa, kalau sekitar kita jaraknya cukup terkontrol sebenarnya juga bisa kontrol," ujarnya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat menggunakan masker yang baik dan berbahan benar, termasuk perihal masker kain. Kain yang digunakan tidak boleh sembarangan.
"Saya sering mengatakan masker itu ada tiga, pertama masker N95, ini memang sudah standar yang tinggi karena dipakai petugas-petugas kesehatan yang langsung berhadapan dengan virus di laboratorium. Kemudian masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis, dan ketiga masker kain," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Achmad Yurianto, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9).
"Masker kain yang banyak dipakai masyarakat tidak boleh sembarangan dengan kain tipis seperti masker scuba dan buff," imbuhnya.
Yuri menjelaskan masker scuba dan buff tidak memenuhi syarat pencegahan COVID-19. Sebab, masker tersebut hanya memiliki 1 lapisan saja. Sementara, penggunaan masker kain setidaknya harus 2 lapis.
"Tidak ada masker buff atau masker scuba, karena begitu masker tersebut ditarik pori-porinya akan terbuka lebar. Masker tersebut tidak memenuhi syarat," katanya.