RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Hakim dan beberapa pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan terkonfirmasi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Hal ini diketahui setelah dilakukannya tes swab bagi seluruh hakim dan pegawai di lingkungan instansi tersebut, Rabu (16/9/2020) lalu.
"Ada beberapa hakim dan pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Humas Pengadilan Negeri Pelalawan, Rahmad Hidayat, saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).
Dijelaskannya, pihaknya baru mendapatkan hasil tes swab dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, yang menyebutkan terdapat 8 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Mereka merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan saat ini telah dilakukan isolasi mandiri di perumahan dinas PN Pelalawan," jelasnya lagi.
Rahmad menyebutkan seluruh bangunan baik perkantoran dan rumah dinas sudah dilakukan penyemprotan disinfektan untuk antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 tersebut.
"Kita sudah lakukan pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan serta protokol kesehatan," ungkapnya.
Untuk itu, Ia memastikan, pelayanan dan aktivitas di PN tetap berjalan normal, termasuk agenda persidangan maupun administrasi perkantoran.
"Semua berjalan dengan normal, hanya bagi yang terkonfirmasi kita terapakan isolasi mandiri," katanya.
Menanggapi adanya 8 hakim dan pegawai di lingkungan PN Pelalawan yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan Asril, Selasa (22/9) membenarkan kabar tersebut.
"Benar, ini hasil tes swab yang kita lakukan beberapa hari lalu dan mereka merupakan OTG. Saat ini telah melakukan isolasi mandiri," kata dia.
Reporter: Anthon