RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan memblokir TikTok dan WeChat mulai hari Minggu (20/9) mendatang. Dengan keputusan itu, maka warga AS tak bisa lagi mengunduh platform raksasa asal China tersebut.
Kebijakan itu dibuat karena kekhawatiran AS akan ancaman keamanan nasional. Namun, pemblokiran itu tak berlaku sepenuhnya bagi warga AS yang sudah menggunakan TikTok dan WeChat sebelumnya sampai 12 November. Departemen Perdagangan AS menyatakan, dengan ketentuan itu maka Bytedance, induk TikTok punya waktu untuk membuat keputusan mengenai kesepakatan kerja sama operasional dengan AS.
"TikTok akan tetap ada hingga 12 November," kata Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross seperti yang dilansir dari Reuters, Jumat (18/9/2020).
Sementara itu, larangan pengunduhan baru aplikasi TikTok dan WeChat masih bisa dibatalkan Presiden Donald Trump sebelum diberlakukan.
Sejauh ini, ByteDance telah melakukan pembicaraan dengan Oracle Corp dan perusahaan lainnya untuk membuat perusahaan baru, TikTok Global yang bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran AS atas keamanan data penggunanya.
Selain itu, larangan tersebut tak berlaku bagi perusahaan AS yang melakukan bisnis dengan WeChat di luar Amerika Serikat. Tentunya hal ini menjadi berita baik bagi perusahaan AS seperti Walmart dan Starbucks yang menggunakan program 'aplikasi mini' WeChat untuk memfasilitasi transaksi dan melibatkan konsumen di China.
Larangan itu juga tak berlaku bagi transaksi dengan bisnis lain dengan pemilik WeChat Tencent Holdings, termasuk operasi permainan online-nya, dan tidak akan melarang Apple, Google, perusahaan untuk menawarkan aplikasi TikTok atau WeChat di mana pun di luar Amerika Serikat.
Wilbur Ross mengatakan, pemerintah AS akan mengambil langkah preventif untuk mencegah penggunaan data pengguna dari aplikasi-aplikasi China.
"Kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di China, sambil mempromosikan nilai-nilai nasional kami, norma berbasis aturan demokratis, dan penegakan hukum dan peraturan AS yang agresif," tegas Wilbur Ross.
Namun, China dan perusahaan-perusahaan digitalnya telah membantah memanfaatkan data pengguna untuk mata-mata.
Sejauh ini, Departemen Perdagangan mengatakan tidak akan memaksa warga AS untuk menghapus atau berhenti menggunakan TikTok dan WeChat. Tetapi, tidak akan mengizinkan pembaruan atau unduhan baru.
Menurut Departemen Perdagangan, larangan ini setidaknya akan menurunkan penggunaan TikTok dan WeChat seiring berjalannya waktu.
"Kami mengharapkan pasar untuk bertindak dan akan ada aplikasi yang lebih aman yang akan mengisi celah yang dapat dipercaya orang Amerika dan bahwa pemerintah Amerika Serikat tidak perlu mengambil tindakan serupa," tulis salah satu pejabat Departemen Perdagangan.
Selain itu, pemerintah juga tak akan menghukum orang yang menggunakan TikTok atau WeChat di AS.