RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), Nomor 279/SE/2020 tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN pada masa adaptasi baru. Di mana salah satu isinya seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau mulai Work From Home (WFH) 75 persen dan bekerja di kantor sebanyak 25 persen.
Selain Kota Pekanbaru yang masih dalam zona merah karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat, ratusan ASN di lingkungan Pemprov Riau juga terkonfirmasi positif. Dari 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 22 OPD terkonfirmasi positif. Dan total ASN yang positif sebanyak 106 orang, dan meninggal dunia 1 orang. Sedangkan yang sembuh sebanyak 20 orang, dirawat dan isolasi mandiri 85 orang.
“Pegawai kami sudah WFH, jadi hanya 25 persen pegawai yang masuk kantor secara bergantian. Tidak bisa dia-dia saja yang masuk. Kecuali pejabat eselon II, III dan IV tetap masuk kantor. Kami berharap kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk mempedomani ketentuan SE. Karena kami mencermati meningkatkannya status Kota Pekanbaru menjadi risiko tinggi pasien positif Covid-19," ujar Gubri, Kamis (17/9/2020).
Dari data yang sudah menyebar, Inspektorat terbanyak kasus pasien terkonfirmasi positif yakni 18 orang, sama dengan RSUD Arifin Achmad 18 orang, disusul Biro Hukum 10 orang, RSUD Petala Bumi 9 orang, Dinas Kesehatan 8 orang, Diskominfotik 7 orang, RSJ 7 orang, Sekretariat DPRD 6 orang, Bappeda Litbang 3 orang.
Disnakertrans 2 orang, Biro Umum 2 Orang, Dinas Kelautan dan Perikanan 2 orang, BKD Prov Riau 1 orang, BPKAD 1 orang, DP3AP2KB Riau 1 orang, Disperindagkop UKM 1 orang, DPMPTSP 1 orang, Biro Administrasi Pembangunan 1 orang, Biro Administrasi Pimpinan 1 orang, Satpol PP 2 orang, Bapenda 1 orang dan Dinas PUPRPKPP 1 orang.
Reporter: Nurmadi