RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengharapkan adanya dampak penurunan angka terkonfirmasi positif Covid 19 dengan adanya PSBM nantinya.
"Memang sebelum penetapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau kecil ini, kita melakukan pembahasan secara bersama dengan Forkompinda dalam rangka menekan penyebaran virus corona di wilayah kota Pekanbaru," kata Hamdani, Selasa (15/9/2020).
Dengan adanya kebijakan ini, tentunya diharapkan seluruh komponen masyarakat dan apapun profesinya agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kendati demikian, politisi PKS ini pun menegaskan agar dampak yang akan ditimbulkan dari penerapan ini diperhatikan juga, supaya masyarakat banyak tidak dirugikan.
"Namun sutu sisi, perlu langkah konkrit yang harus dipikirkan oleh pemerintah kota Pekanbaru karena dengan pemberlakuan PSBM ini tentunya berdampak terhadap pembatasan gerak sosial masyarakat, terutama kepada masyarakat sebagai pelaku usaha. Makanya perlu diperhatikan pemerintah bagaimana bantuan sosial dapat diberikan," ulasnya.
Selain itu, sambung Hamdani, dalam penetapan PSBM di Kecamatan Tampan perlu ada pengawasan ekstra terhadap kedisiplinan masyarakat terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah Kota Pekanbaru.