RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Syekh Ali Jaber menduga pelaku yang melakukan penusukan terhadap dirinya bukan orang gila.
Bahkan, ia beranggapan pelaku merupakan orang yang terlatih. Hal itu disampaikan Ali Jaber saat ditemui di Rumah Hijrah Annaba, Sukarame, Minggu (13/9/2020) malam.
“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan. Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil. Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Ali Jaber seperti dikutip dari Kompas.com.
Terkait dengan adanya kejanggalan itu, ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Karena ia yakin ada motif tertentu yang dilakukan pelaku sehingga menjadikannya sebagai target.
“Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Ali Jaber.
Diceritakan Ali, saat kejadian itu pelaku berlari dari arah kanan. Tanpa disangka, tiba-tiba langsung menghujamkan pisau dan mengenai bahu kanannya.
Beruntung, saat kejadian itu ia sempat menoleh ke arah pelaku. Sehingga serangan yang dilakukan tersebut tidak mengenai titik vital pada tubuhnya.
“Mungkin jika saya masih fokus dengan jemaah di sebelah kiri, mungkin sangat mudah dia menusuk bagian dada atau di leher. Karena dia tangan di atas, bukan menusuk ke perut,” kata Ali Jaber.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, pelaku hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Adapun terkait informasi yang menyebut pelaku mengalami gangguan jiwa, pihaknya belum bisa memastikan.
Namun demikian, dari penyelidikan sementara yang dilakukan itu pelaku belum pernah memiliki riwayat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya. Apakah dia pernah dirawat inap atau tidak, kami harus konfirmasi dahulu ke RSJ, karena belum ada kartu kuningnya," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, selama menjalani pemeriksaan tersebut pelaku lancar menjawab pertanyaan dari penyidik.
"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," kata Pandra.