RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pelaku tabrak lari yang menewaskan satu orang pesepda di kawasan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra menjelaskan bahwa pelaku datang bersama pengacaranya.
"Datang sekitar pukul 10.50 WIB, tersangka menyerahkan diri ke Mapolresta Pekanbaru ditemani oleh keluarga dan pihak pengacara," jawab Emil, Senin (14/9/2020).
Saat ini, pelaku masih menjalani tahap pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih jelas.
Dijelaskan Emil, diduga pelaku berinisial MA yang merupakan karyawan swasta di salah satu pabrik kelapa sawit.
Berdasar keterangan diduga pelaku, Emil menyebut bahwa ketika peristiwa itu berlangsung pelaku berkendara tidak kencang.
"Tersangka berkendara tidak terlalu tinggi, karena panik maka melarikan diri," ulasnya.
DPelaku merupakan warga Bengkalis, setelah kejadian ia kabur dan menginap di salah satu hotel di Pekanbaru. "Alasannya untuk menenangkan diri," tukas Emil.
Terhadap diduga pelaku dijerat dengan pasal 310 ayat 3 & 4 serta pasal 312.