Sempat Kabur dan Sembunyi di Atap Rumah Warga, Pelaku Jambret Berhasil Ditangkap

Senin, 14 September 2020 - 13:03 WIB
Pelaku jambret Soni Pradana Putra (SPP) saat diamankan di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. (Foto: Humas Polresta for Media)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya kembali menangkap pelaku jambret yang terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamaran Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (12/9/ 2020), sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar membenarkan penangkapan seorang tersangka Soni Pradana Putra (SPP) pada hari Sabtu (12/9) pukul 11.00 WIB. 

"Tersangka ditangkap setelah melakukan aksi jambretnya di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, tepat di depan Halte Tower Indosat. Sedangkan tersangka inisial AK melarikan diri dan masih terdaftar dalam pencarian orang (DPO)," ujar Kompol Bainar.

Dikatakan Bainar, tersangka ini melakukan aksi jambret terhadap korban Pitriani alias Vivi bin Dasir (27) di saat korban sedang melintasi Jalan Kaharuddin Nasution dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Saat itu, muncul dari arah belakang sebelah kanan korban, dua  orang laki-laki menggunakan sepeda motor Satria Fu warna merah plat nomor tidak terpasang yaitu Soni (23) dan AK.

Soni yang dibonceng mengambil dan manarik handphone yang terletak di saku dasbor sepeda motor korban. Kemudian pelaku melarikan diri. Korban pun berteriak "maling....maling....maling" sambil mengejar tersangka.

Di persimpangan Hotel City Smart, Jalan Kaharuddin Nasution, korban berusaha mencegat kendaraan tersangka sehingga berbenturan kedua sepeda motor tersebut. Tersangka terjatuh di jalan aspal. Tersangka AK kembali bangkit menegakkan motornya dan melarikan diri.

Sementara, tersangka SPP melarikan diri ke arah pemukiman rumah warga dan bersembunyi di atas salah satu atap rumah  warga. 

Tak lama kemudian, Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Aparat langsung mengamankan tersangka SPP yang bersembunyi di salah satu atap rumah warga. 

"Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatan pencurian dengan kekerasan dilakukan bersama tersangka AK, sehingga tersangka saat ini diamankan di Polsek Bukit Raya bersama barang bukti satu unit handphone merek Vivo, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.


Reporter: M Ihsan Yurin

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler