RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengimbau kepada pemerintah Kabupaten Kota untuk menerapkan peraturan Gubernur Riau dengan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masayarakat setelah meningkatnya kasus pasien positif di Provinsi Riau.
Kepala Dinas Kesehatan Provisi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, saat ini di Provinsi Riau ada 6 Kabupaten Kota yang masuk dalam zona merah. Setelah terjadinya peningkatan kasus positif setiap harinya.
“Ya ada 6 Kabupaten Kota masuk zona merah dan beresiko tinggi menyebarnya Covid-19, daerah tersebut di antarahya, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Siak, dan Kampar,” ujar Mimi, Jumat (11/9/2020).
“Tidak ada jalan lain kecuali mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, sering cuci tangan, hindari keramaian, jaga jarak. Inilah yang harus ditekankan kabupaten kota kepada masyarakat,” jelas Mimi lagi.
Dari data yang telah diterima, kasus terkonfirmasi positif di Riau, paling tinggi Kota Pekanbaru sebanyak 1.297 orang, Kabupaten Siak 490 orang, Kampar 419 orang, Pelalawan 236 orang, dan Kota Dumai 276 orang.
Reporter: Nurmadi