RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah Jakarta. Salah satu alasan penetapan kebijakan ini ialah kapasitas rumah sakit di Jakarta yang terus tergerus.
Terang-terangan, Anies menyampaikan kekhawatirannya bahwa kapasitas di fasilitas kesehatan di Jakarta akan boncos jika aktif kasus terus meningkat.
"Bila situasi ini berjalan terus tidak ada pengereman maka dari data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh," kata Anies, Rabu (9/9).
"Sesudah itu tidak mampu menampung pasien Covid. Dan ini sebentar lagi," lanjut Anies.
Anies membeberkan saat ini Jakarta memiliki fasilitas kesehatan sebanyak 190 rumah sakit. Dari angka itu, 67 rumah sakit merupakan rumah sakit rujukan Covid-19.
Selain rumah sakit, Anies menuturkan DKI memiliki rasio dokter yang tinggi ketimbang angka di tingkat nasional.
"Tapi saat ini ambang batas sudah hampir terlampaui. Memperhatikan tadi dua angka penanda kapasitas yakni keterpakaian tempat tidur isolasi dan keterpakaian ICU," jelas Anies.
Kemudian, Anies mendetail saat ini DKI memiliki 4.053 tempat tidur isolasi khusus Covid. Pada tanggal 8 September lalu, kapasitas tempat tidur, Alat Pelindung Diri (APD) hingga obat-obatan yang dimiliki DKI sudah dipakai 77 persen.
"Karenanya, kami di DKI terus menambah rumah sakit swasta untuk menaikkan kapasitas, Insya Allah kita naikkan 20 persen menjadi 4.807. Tapi menaikkan kapasitas tempat tidur bukan hanya tempat tidur tapi memastikan dokter, perawat, alat pengaman, obat-obatan dan seluruh alat pendukung juga dinaikkan," beber Anies.
Menaikkan tempat tidur, kata Anies, juga hanya mengulur waktu. Hitung-hitungan DKI tempat tidur di rumah sakit akan kembali penuh di pertengahan Oktober jika kasus aktif masih terus terjadi.
"Karena itu jangka pendek kita akan teruskan meningkatkan kapasitas. Tapi kalau tidak ada pembatasan ketat kita hanya akan mengulurkan waktu dan dalam kurun 1 bulan Rumah Sakit penuh," jelas Anies.
Untuk kapasitas ICU di Jakarta saat ini ada 528 tempat tidur dan sedang ditingkatkan menjadi 626 tempat tidur. Lagi-lagi Anies mengatakan bahwa ICU akan penuh sekitar tanggal 25 September.
Karena alasan ini semua, Anies memilih untuk menarik rem darurat Jakarta. Tak sekali Anies mengatakan Jakarta dalam keadaan darurat. Bahkan keadaannya lebih mengkhawatirkan dari PSBB yang diberlakukan pada awal pandemi.
"Jadi meskipun kita mendorong peningkatan kapasitas kita tapi jumlah kapasitas aktif di Jakarta pertumbuhannya lebih cepat daripada kapasitas tampung RS dan ICU," tutup Anies. (*)