RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Riau meminta Wali Kota Pekanbaru memberikan perhatian yang setara terhadap Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Pekanbaru dengan dinas-dinas lain. Sebab, di Diskominfo-lah ditentukan citra suatu daerah maupun kepala daerahnya.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan, SE, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi PPID yang ditaja Diskominfo Pekanbaru di salah satu Hotel di Pekanbaru, Rabu (9/9/2020).
Kegiatan Sosialisasi PPID yang dibuka Wali Kota Pekanbaru H. Firdaus, itu diikuti sebanyak 90 peserta dan berasal dari Diskominfo serta utusan PPID Pembantu seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Meski terkesan mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi, yakni duduk peserta tidak berjarak minimal 1 meter, namun acara tersebut cukup semarak. Terutama antusiasnya para peserta yang hampir mencapai seratusan orang itu.
Sosialisasi PPID itu berlangsung dua hari, Rabu dan Kamis, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Tidak diperoleh informasi alasan Diskominfo Persandian Pemko Pekanbaru tidak melibatkan Komisi Informasi sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Sekalipun dalam UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disebutkan Komisi Informasi melakukan evaluasi, pengawasan dan juga penilaian tingkat kepatuhan Badan Publik atau PPID terhadap amanah UU KIP tersebut.
Diskominfo
Lepas dari soal itu, Komisi Informasi Riau tetap mengapresiasi langkah dan upaya Diskominfo Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan pengetahuan OPD-OPD terhadap peran, tugas dan tanggungjawab PPID. Baik PPID Utama yang ada di Diskominfo maupun PPID Pembantu di Dinas-dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Zufra Irwan meminta Wali Kota Firdaus untuk lebih memperhatikan dan memperlakukan Diskominfo sama pentingnya seperti dinas-dinas andalan Pemko Pekanbaru lainnya, seperti Dinas PUPR, Disdik atau Dinas Kesehatan.
"Jangan lagi ada anggapan Diskominfo itu tempat orang-orang (PNS) buangan. Sebab, Dinas Kominfo itulah yang akan jadi penentu baik buruknya potret serta citra pemerintah daerah, termasuk kepala daerahnya. Ini selalu juga saya sampaikan di banyak kesempatan di kabupaten kota lainnya, Pak Wali," ungkap Zufra, yang juga wartawan senior Riau tersebut.
Sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Diskominfo itu ditetapkan sebagai PPID Utama dengan atasan langsungnya Sekretaris Daerah (Sekda) baik untuk Pemkab/Pemko maupun Pemprov. Sementara Dinas atau OPD lain sesuai UU KIP membentuk dan berfungsi sebagai PPID Pembantu.
Menurut Zufra, ke depan jika Pemerintah daerah dan pimpinan daerah benar-benar berkomitmen tata kelola informasi berjalan dengan baik, citra daerah terwujud dengan baik yang artinya juga terkait dengan citra pimpinan daerah terjaga dengan baik, tak ada jalan lain tugas-tugas ini terpusat di Diskominfo.
"Permendagri No 3 tahun 2017 dengan tegas mengatur tentang hal itu. Tapi malangnya, anggaran PPID Utama di Diskominfo itu lillahi taala saja. Ini hampir terjadi di seluruh daerah, alokasi anggaran sangat kecil dan PPID Utama maupun Diskominfo terkendala untuk menjalankan fungsi dan misinya melaksanakan tata kelola informasi seperti yang diharapkan," papar Zufra Irwan.
Karena itu untuk mewujudkan tata kelola informasi yang baik, termasuk mewujudkan citra daerah serta terjaganya citra kepala daerah, Zufra berharap kondisi demikian menjadi perhatian Walikota Pekanbaru. "Apalagi, Pekanbaru itu pada KI Riau Award tahun lalu sudah berstatus "menuju informasi". Jadi, mudah-mudahan ini menjadi perhatian dari Pemko Pekanbaru," ungkap Zufra. (*)