RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Semua tempat hiburan di DKI Jakarta akan ditutup.
"Seluruh tempat hiburan akan ditutup," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung, Rabu (9/9/2020).
Tempat wisata di DKI Jakarta seperti Ragunan dan Monas akan kembali ditutup untuk mengurangi penularan virus Corona di DKI Jakarta. Anies mengatakan PSBB bakal berlaku seperti saat pertama kali diterapkan.
"Yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujarnya.
Anies mengatakan saat ini kondisi lebih darurat dari awal wabah. "Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.
Dalam rapat gugas percepatan pengendalian COVID-19 di Jakarta sore tadi, Anies menyimpulkan Jakarta akan menarik rem darurat. "Dan inilah rem darurat yang harus kita tarik," imbuh Anies.
Oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk 'menarik rem', kembali menerapkan PSBB secara ketat. PSBB rencananya akan kembali berlaku pada hari Senin (14/09/2020). Transportasi juga akan kembali dibatasi dengan ketat, sementara kebijakan ganjil genap akan ditiadakan terlebih dulu. "Tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi," ujarnya.
Sejumlah kegiatan yang awalnya bisa dilakukan pada PSBB transisi akan dilarang mulai Senin 14 September yang akan datang.
"Izinkan saya menganjurkan untuk lebih baik semua dikerjakan di rumah, tetap saja di rumah, jangan ke luar Jakarta jika tidak ada kebutuhan yang mendesak," ujarnya.