PEKANBARU (hr)-Sebanyak 41 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota dilantik Se-kretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kamis (9/4), di Aula Kantor Walikota Pekanbaru.
Pejabat yang dilantik terdiri dari 22 lurah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas dan sub tata usaha di SKPD Pemko Pekanbaru.
Sekdako Pekanbaru, Syukri Harto, mengungkapkan, seluruh pejabat yang dilantik ini merupakan hasil dari evaluasi dan penilaian tim Baperjakat Pemko Pekanbaru. Disebutkannya, hasil evaluasi dan penilaian ini bukan hasil dari tatap muka semata. "Namun, penilaian dilakukan juga berdasarkan hasil penilaian kinerja setiap pejabat dalam melayani masyarakat sehari-hari. Jadi, kita berharap mereka sering membaca dan memahami tupoksi mereka masing-masing," terang Syukri.
Pejabat menurut Syukri, harus mampu memberikan pelayanan prima dan tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. "Pejabat yang dilantik ini diberi amanah oleh Walikota. Jadi, jangan sampai terjadi mereka lempar tanggung jawab," jelas Syukri.
Sekda menuturkan, agar lurah yang dilantik dapat menjadi kepala wilayah yang baik di wilayahnya. "Mereka mampu menyelesaikan masalah, jangan sampai lepas tanggung jawab. Pelayanan masyarakat harus lebih baik," ujar Syukri.
Penempatan 22 lurah baru yang dilantik, semuanya murni usulan Baperjakat Pemko Pekanbaru. Berbeda dengan pe-nempatan lurah sebelumnya yang dilantik setelah melalui tahapan seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian Derah Pekanbaru, Azharisman Rozie, menjelaskan, alasan pengembalian penempatan lurah kepada Baperjakat, karena Pemko sudah beberapa kali seleksi terbuka, namun tidak membuahkan hasil.
Haris menegaskan, beberapa lurah yang dilantik pernah mengikuti seleksi dan nilai mereka masih di bawah standar yang ditetapkan. Ada juga yang berasal dari lurah yang tidak lulus seleksi administrasi, karena pembatasan umur pada waktu seleksi lalu.
“Sekarang kita tidak mungkin tetap kita pak-sakan harus seleksi, karena kita memang butuh personel untuk mengisi 22 jabatan lurah yang masih lowong," ujar Haris.
Ia merasa yakin tidak akan ada protes karena tahapan dan proses penunjukkan yang dilakukan baperkajat sudah sesuai mekanisme yang berlaku.(rud)