RIAUMANDIRI.ID, BANGKINANG - Untuk memberikan kemudahan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar bekerja sama dengan Bank Riau Kepri meluncurkan pelayanan sistem Oto Mobile Banking.
Sistem ini diluncurkan secara resmi oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, di halaman kantor Bapenda Kabupaten Kampar, Senin (7/9/20/2020).
Bupati Kampar mengatakan mengapresiasi pelayanan Oto Mobile Banking ini.
"Ini merupakan bentuk terobosan dan inovasi yang selayaknya kita apresiasi, meskipun dikondisi pandemi Covid-19, tetapi pelayanan kepada masyarakat bisa dioptimalkan yang akan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar,” ujar Catur.
Untuk operasional mobil layanan ini, kata Catur, diharapkan mampu menjangkau hingga ke tingkat desa. Dengan pelayanan seperti ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda dan Bank Riau Kepri untuk membayar pajak.
"Cukup melalui aplikasi, maka masyarakat sudah tercatat membayar pajak. Ini inovasi yang cukup bagus. Ke depannya kita upayakan akan menambah unit Oto Mobile Banking ini,” ujar Catur.
Bupati juga menghimbau masyarakat untuk selalu taat bayar pajak.
“Perlu diketahui jatuh tempo membayar pajak PBB-P2 adalah tanggal 30 September. Lewat dari tanggal itu, maka akan dikenai sanksi berupa denda,” ujarnya.
Pada kesemaptan itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Kholidah menyampaikan bahwa pelayanan sistem Oto Mobile Banking ini merupakan suatu terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menghadirkan layanan jemput bola pajak daerah terutama PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan) dan pajak daerah lainnya.
"Dengan adanya sistem Oto Mobile ini maka masyarakat wajib pajak bisa melakukan pembayaran PBB P2 dan pendaftaran objek pajak baru," kata dia.
Untuk mendukung sistem Oto Mobile ini, sudah tersedia dua unit mobil yang akan diturunkan ke 21 kecamatan.
Mobil dan perangkatnya ini akan turun ke pasar-pasar dan desa-desa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan dikoordinasikan dengan pihak kecamatan dan desa.
“Fungsi pelayanan pajak ini dipindahkan ke mobil, nanti dimonitoring di sini (ruang kontrol pajak di kantor Bapenda),” jelas Kholidah.
Sebelum peluncururan, Oto Mobile sudah turun di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kampar, Kampa dan Tambang. “Masyarakat sangat antusias dengan pelayanan ini, terakhir di Kampa ada 60 orang wajib pajak yang dilayani,” ujarnya.
Ditambahkan Kholidah bahwa inovasi baru yang dilakukan Bapenda pada tahun ini adalah Bapenda sudah punya SIMPAD (Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Asli Daerah). SIMPAD ini melakukan penatausahaan pajak daerah.
Kemudian Bapenda juga sudah menerapkan tanda tangan elektronik bekerja sama dengan BPPT (Badan Pengkajian Penerapan Teknologi) untuk surat ketetapan pajak daerah dan surat setoran daerah. Keuntungan tanda tangan elektronik ini, kata dia, masyarakat atau wajib pajak diberikan kemudahan dan tidak harus berlama-lama antre di loket.
“Kita bisa memperpendek birokarasi, karena petugas bisa menandatangani secara elektornik di mana pun berada. Lamanya waktu yang digunakan wajib pajak berurusan juga terukur. Ini terobosan pertama di Riau,” ujarnya.
Inovasi lainnya, masyarakat bisa bayar PBB P2 melalui aplikasi Linkaja, Tokopedia, Bukalapak, Gojek, Traveloka, dan i.saku.
“Terobosan-terobosan dan inovasi ini untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Kholidah.
Reporter: Herman Jhoni