RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Tak seperti yang diinformasikan sebelumnya akan direlokasi ke tempat lain, ternyata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Bundaran Keris cuma ditata.
Selain itu, untuk pengelolaannya juga akan diarahkan ke satu pihak yakni ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pekanbaru Kota dan Sail.
Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning, usai apel pelaksanaan penataan PKL mengatakan, giat bersama tim gabungan yang dilaksanakan adalah untuk menata PKL yang ada di area Bundaran Keris dengan baik.
"Jadi tugas kita menata kembali PKL yang ada di sini dengan baik agar mengikuti protokol kesehatan. Jadi ditata ulang, pak wali sudah menunjuk pengelolanya kepada LPM yang ada di Kecamatan Sail dan Pekanbaru Kota," katanya, usai apel, Ahad (6/9/2020).
Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning
Jadi, ke depan, LPM lah yang akan mengatur termasuk parkir, denah lokasi, izin dan siapa yang akan berdagang di area bundaran keris tersebut.
"Kalau berjalan dengan baik, semoga ini bisa menjadi role model untuk kuliner dari kecamatan-kecamatan," terang Gurning.
Ditanyakan, apakah Pemko melegalkan PKL di area bundaran keris, Gurning, membenarkan. Sebab melihat kondisi masyarakat yang produktif.
Ditegaskan kembali, apakah dalam hal itu Pemko melegalkan Jalan Diponegoro ujung yamg semestinya untuk kawasan lalu lintas untuk dijadikan tempat berjualan kuliner, Gurning mengiyakan. Namun dengan jam tertentu yakni mulai pukul 16.00-22.00 WIB.