RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Seorang pria asal Rumbai berinisial DR (36) nekat membobol dinding kamar mandi demi mengambil dua buah tabung gas ukuran 3 dan 5 kilogram pada Rabu (2/9/2020) lalu di Jalan Yos Sudarso, Km 15, Rumbai, Kota Pekanbaru.
Kejadian ini bermula ketika korban bernama Helman (42) mengambil air wudhu di kamar mandinya sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang mendapati dinding kamar mandinya yang terbuat dari papan rusak dan terbongkar, terkejut dan langsung memeriksa dapurnya. Ternyata, 2 buah tabung gas ukuran 3 dan 5 kilogram miliknya sudah tidak ada. Akhirnya, Helman bersama istrinya melaporkan kejadian itu ke Polsek Rumbai.
"Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, pada Kamis (3/8/2020) sekitar pukul 19.30 WIB tim Opsnal Polsek Rumbai mendapat informasi keberadaan pelaku. Akhirnya pukul 20.00 WIB pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Toman, Rumbai bersama rekannya, RRW yang juga membantu pelaku melakukan aksinya. Pelaku juga mengakui perbuatannya, yaitu merusak dinding kamar mandi untuk mengambil tabung gas," jelas Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius, Senin (7/9/2020) pagi.
Kedua tersangka diketahui belum sempat menjual barang bukti sehingga dapat disita dua buah tabung gas, yaitu LPG hijau 3 kg dan LPG pink 5 kg. Iptu Polius juga menjelaskan, tersangka berniat menjual tabung gas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka dapat dipersalahkan melanggar Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama kurungan 5 tahun penjara," tutup Iptu Polius.
Reporter: M Ihsan Yurin