RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - RR, remaja berumur 19 tahun ditangkap polisi karena diam-diam mengambil uang neneknya sendiri hingga ludes, total keseluruhan mencapai Rp 62 juta.
Berbekal dari PIN kartu ATM nenek yang diketahuinya itu, ia sudah beberapa kali mengambil secara tunai dan ada juga diambil dengan cara ditransfer ke rekening pribadinya.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Sabtu (5/9/2020), mengungkapkan bahwa uang yang diambil digunakan pelaku untuk berfoya-foya saja.
Itu terlihat dari barang yang dipakainya berupa satu buah IPhone 11 warna hitam lengkap dengan AirPods dan juga sepeda Fixie warna hitam lingkar pink.
"Dia ini mengetahui PIN ATM itu, diambilnya secara diam-diam di kamar nenek itu lalu pergi ke gerai ATM untuk mengambil dan mentransfer uang, lalu dikembalikan lagi," jawab Ambarita.
Pengambilan pertama, lanjut Ambarita, pelaku mengambil senilai Rp 22,5 juta secara tunai di gerai ATM.
Merasa uangnya sudah habis, pelaku kembali mengambil ATM itu dan pergi ke gerai ATM lalu mentransfer lagi, dan ATM pun dikembalikan.
"Pengambilannya ini beberapa kali dilakukan pelaku, hingga mencapai total Rp62 juta rupiah," kata Ambarita.
Aksi cucunya itu disadari oleh korban dan membuat laporan ke pihak kepolisian. Usai melakukan penyelidikan, polisi pun berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Usai diinterogasi, pelaku yang juga berstatus mahasiswa itu pun mengakui perbuatannya. Dia beralasan hanya untuk memenuhi kebutuhannya.