RIAUMANDIRI.ID, DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah peripde 2020-2025, selama tiga hari.
Pembukaan perdana dimulai Jumat (4/9/2020) hinggga Ahad (6/9/2020). Di mana pasangan Paisal-Amris (PAS) mendaftar perdana yang diarak oleh para simpatisan dan pendukungnya.
KPU Dumai menerima pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota PAS untuk Pilkada 2020. Pasangan itu diusung oleh Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua KPU Dumai Darwis mengatakan, masa penerimaan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak lanjutan di 270 daerah dibuka tiga hari dan tahap ini dijalankan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Kami KPU akan meneliti dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon sesuai peraturan dibuat," kata Darwis, Kamis (4/9/2020).
Dijelaskannya, dalam proses penerimaan pendaftaran ini, sebelum berkas diteliti, KPU juga akan melihat kehadiran pasangan calon, pengurus partai politik pengusung dan surat keterangan hasil sudah pemeriksaan kesehatan tes swab COVID-19.
Dalam proses pengantaran berkas pendaftaran paslon PAS ini, dihadiri Ketua DPC Nasdem Dumai Yusman dan Sekretaris Sutrisno, Ketua DPC PPP Dumai Samsul Bahri bersama Sekretaris Salman, Ketua Partai Gelora Verdy Elfarian Duani dan Sekretaris Fatar Effendi sebagai partai pendukung.
Setelah dilakukan penelitian berkas, KPU menyatakan berkas pencalonan dan calon Paslon PAS sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru.
Darwis mengimbau pasangan calon dan partai pengusung yang akan mendaftar ke KPU agar tidak datang dengan jumlah rombongan besar, mengingat kondisi di tengah pandemi Covid -19.
PAS merupakan bakal calon perdana yang mendaftar ke KPU Dumai sejak dibuka tahap pendaftaran bacalon wali kota dan wakil wali kota Dumai, dimulai 4 - 6 September 2020.
Rombongan PAS dikoordinir oleh Ketua Koalisi Dumai Membangun Samsul Bahri ini berangkat ke KPU dimulai dari Posko PAS Center di Jalan Paus Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat menuju Gedung Lembaga Adat Melayu Riau Dumai di Jalan Putri Tujuh untuk memohon doa restu.
Salah seorang pendukung PAS, Ismail Usman mengungkapkan rasa syukur karena berkas pendaftaran paslon PAS dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan oleh KPU.
"Saya bersyukur yang perdana mendaftarkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ke KPU, dan berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan," imbuh Ismail.
Reporter: Zulkarnain