Taruh Kotak Rokok Berisi Ekstasi di Bawah Tiang Listrik, Pemuda Pekanbaru Diciduk

Kamis, 03 September 2020 - 11:27 WIB

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Polisi Pekanbaru kembali menggagalkan transaksi narkoba. Kali ini, modusnya dengan meletakkan kotak rokok berisi pil ekstasi di bawah sebuah tiang listrik, dan kemudian dijemput oleh pelanggan.

Penangkapan dilakukan Jumat (28/8/2020) lalu sekitar pukul 22.30. Kejadian ini bermula ketika tersangka A (22) mengendarai sepeda motor dan berhenti di persimpangan Jalan Rambutan V, Kota Pekanbaru, sambil meletakkan kotak rokok tersebut di bawah tiang listrik. Niatnya, agar nanti pelanggan berinisial FS (28) dapat mengambil kotak rokok berisi narkotika tersebut. Naas, A tertangkap. Begitu pula FS yang rumahnya tidak jauh dari lokasi transaksi.

"Setelelah terpantau, kita langsung sigap menangkap. Kita suruh A mengambil kotak rokok tersebut dan membuka. Ternyata benar, isinya plastik bening berisi ekstasi warna oranye sebanyak 7 butir," jelas Kasubaghumas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius, Kamis (3/9/2020).

Setelah diinterogasi, A mengakui narkotika miliknya dan membuka mulut, bahwa barang tersebut pesanan FS.

"Setelah ditanya, diakui dan A bilang bahwa narkotika merupakan pesanan FS. Kita langsung menuju rumah FS yang berdekatan dengan lokasi transaksi. Ketika itu FS sedang berada di depan rumahnya. Kita interogasi, dan ia mengakui telah memesan narkotika kepada A. Keduanya kita tangkap," sambung Polius.

Dari kedua tersangka, disita barang bukti satu kotak rokok Surya kecil berisikan plastik bening dengan tujuh butir pil ekatasi orange merk WB dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat putih.


Reporter: M Ihsan Yurin

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler