RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten/Kota akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecil, untuk tingkat kecamatan di beberapa kabupaten/kota yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
"Kami akan memberlakukan PSBB kecil tingkat kecamatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan rencana ini sudah disepakati walikota dan bupati terkait," ujar Gubri Syamsuar, usai mengadakan rapat secara virtual bersama kabupaten/kota, Senin (31/8/2020).
Dijelaskan Gubri, nantinya Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau akan bekerja sama dengan satgas kabupaten/kota untuk menetapkan tanggal berapa dan kecamatan mana saja yang akan diberlakukan PSBB skala kecil tersebut. Sehingga tidak serta merta semua kecamatan akan diberlakukan pembatasan sosial.
"Nanti kita rapatkan kembali, tanggal berapa dan di mana saja kecamatan yang akan dilakukan pembatasan sosial skala kecil. Tentunya ini ini khusus kecamatan yang kasus Coronanya banyak. Ini adalah ikhtiar kami untuk memutus penyebaran Covid-19, supaya Covid-19 ini tidak berkembang," jelas Gubri.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Nasional dirincikan bahwa pada Senin (31/8/2020), di Indonesia ada penambahan 2.743 kasus baru, sehingga total menjadi 174.796 kasus. Sedangkan, pasien sembuh bertambah 1.774 orang menjadi 125.959 orang dan kasus meninggal dunia bertambah 74 orang menjadi 7.417 orang.
Khusus untuk Provinsi Riau hari ini ada penambahan 107 kasus positif Covid-19. Sehingga, total kasus positif Covid-19 di Riau per tanggal 31 Agustus 2020, tercatat menjadi 1.846 kasus.
Sedangkan, pasien sembuh bertambah 43 orang menjadi 1.008 orang. Kemudian, kasus meninggal akibat Covid-19 di Riau terdapat penambahan 4 kasus menjadi 34 kasus.
Reporter: Nurmadi