RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kamis (27/8/2020) lalu Demokrat resmi mendukung pasangan Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) pada Pilkada Bengkalis tahun ini. Dengan merapatnya Demokrat, Kasmarni telah mengantongi 5 partai yang mengusungnya untuk maju, yakni PAN, Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan PBB.
Terkait dengan adanya kasus gratifikasi proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning yang menjadikan Amril Mukminin, Bupati Bengkalis nonaktif sekaligus suami Kasmarni sebagai terdakwa, secara tidak langsung menyeret nama Kasmarni dalam pusaran kasus tersebut. Bahkan, aliran-aliran dana gratifikasi yang diterima Amril Mukminin masuk ke rekening Kasmarni.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Asri Auzar mengatakan Demokrat punya pertimbangan tersendiri. Ia hanya meminta doa agar tidak terjadi masalah-masalah ke depannya.
"Iya DPD, DPP, dan DPC tentu punya alasan-alasan tertentu. Doakan sajalah agar nantinya tidak ada masalah," ujarnya kepada Riaumandiri.id, Jumat (28/8/2020).
Selain itu, mengenai peluang Kasmarni menjadi bupati, mengingat kasus yang menimpa suaminya, Auzar mengatakan semua calon ingin menang dan punya peluang yang sama.
"Peluang orang yang maju itu sama. Seluruh yang maju pasti ingin menang. Jadi peluangnya sama saja," katanya.
Sebelumnya, pengamat politik dari Unri, Saiman Pakpahan menganggap ada pertimbangan yang mungkin rasional diambil para partai pendukung pasangan Kasmarni-Bagus Santoso (KBS).
"Tentu ada pilihan-pilihan rasional. Terhadap proses hukum Amril, dalam perspektif hukumnya juga belum diputuskan. Jadi belum inkrah," paparnya kepada Riamandiri.id.
Kasus Amril Mukminin dinilai juga akan mempengaruhi pandangan publik terhadap pasangan KBS. Namun, Pakpahan menilai asas praduga tak bersalahlah yang dipegang kuat partai-partai pengusung.
"Dalam hal ini Demokrat, kita enggak tahu pertimbangannya ada di mana. Kalau pertimbangannya ada di perspektif legal, maka enggak ada persoalan. Bisa saja persektifnya itu dan bukan soal pandangan publik," ungkap Pakpahan.
"Makanya memang masa depan politiknya ada di meja persidangan. Kalau sidang menyatakan Kasmarni bersalah, maka hak-hak politiknya untuk maju pasti terhambat. Asas praduga tak bersalah yang sepertinya menjadi pegangan kuat partai-partai itu mendukung Kasmarni," tambahnya.
Reporter: M Ihsan Yurin