RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Coca-Cola membuka peluang pemberhentian kerja secara sukarela kepada karyawan yang memenuhi syarat, dimulai dengan 4.000 pekerja di AS, Kanada dan Puerto Rico yang dipekerjakan terhitung per 1 September 2017.
Mengutip CNBC, Jumat (28/8/2020), perusahaan mengumumkan pada hari ini rencana restrukturisasi tenaga kerja yang akan mencakup pemutusan hubungan kerja (PHK) sukarela.
Pihaknya memperkirakan bahwa program pesangon secara keseluruhan merugikan perusahaan US$ 350 juta hingga US$ 550 juta. Coke memiliki sekitar 86.200 karyawan di seluruh dunia pada 31 Desember, di mana lebih dari 10.000 di antaranya berada di AS.
Di sisi operasi, sembilan divisi baru akan menggantikan 17 unit bisnis dan akan fokus pada penskalaan produk baru lebih cepat dan menghilangkan duplikasi sumber daya. Divisi usaha global dan investasi pembotolan Coke tidak akan berubah.
Rencana restrukturisasi Coke dilakukan saat perusahaan menyederhanakan portofolio minumannya untuk fokus pada merek yang lebih besar dan lebih populer.
Pandemi virus Corona telah menyebabkan pendapatan kuartal II perusahaan turun 33%, tetapi CEO James Quincey, yang telah memimpin perusahaan sejak 2017, mengatakan sedang mencoba untuk keluar dari krisis lebih kuat dari sebelumnya.
Perusahaan berencana untuk membangun unit operasi baru yang berfokus pada tingkat regional dan lokal yang akan bekerja sama dengan lima tim kepemimpinan pemasaran global, dibagi berdasarkan kategori.
Coke juga menciptakan unit baru yang didedikasikan untuk efisiensi dan memaksimalkan skala globalnya. Organisasi ini akan menangani manajemen data, analitik konsumen, dan e-commerce, serta akan bekerja dalam kemitraan dengan pembotolan.
Saham raksasa minuman bersoda yang memiliki nilai pasar US$ 210 miliar itu naik 1% dalam perdagangan pra-pasar. Namun saham jatuh 12% sepanjang tahun ini.