RIAUMANDIRI.ID, BOGOR - Kota Bogor ditetapkan menjadi wilayah zona risiko tinggi penularan atau zona merah COVID-19. Berdasarkan catatan Gugus Tugas Nasional, Kota Bogor menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Barat yang berubah status menjadi zona merah Covid-19.
"Kami juga baru lihat di situs resmi GTN (zona merah), dari Provinsi (Jawa Barat) belum ada perubahan. Masih orange," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (27/8/2020) malam.
Meski demikian, Bima mengakui bahwa tren kasus positif Covid-19 naik tajam sejak sepekan terakhir. Ia juga kerap mengingatkan warga karena wilayah Kota Bogor bisa saja berubah menjadi zona merah Covid-19 jika warga tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Tapi memang seperti yang selalu saya sampaikan seminggu ini. Tren naik tajam dan bisa saja masuk zona merah. Klaster utama adalah keluarga. Transmisi lokal sudah terjadi," kata Bima seperti dikutip dari Detikcom.
Bima menyebut malam ini akan dibahas semua persiapan dan langkah-langkah yang akan diambil Pemkot Bogor dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, untuk menyikapi penetapan Kota Bogor sebagai zona merah Covid-19.
"Malam ini kita sedang pelajari semua data dan indikator. Besok siang kita akan sampaikan langkah pemkot," terangnya.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, sejak 10 hari terakhir kasus positif Corona di Kota Bogor terus bertambah dengan angka rata-rata di atas 10 kasus baru setiap harinya.
Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor bertambah 11 kasus baru per Kamis (27/8/2020). Sehingga total kasus positif Covid-19 Kota Bogor bertambah menjadi 540 kasus. Dengan rincian, sembuh 318 orang, meninggal 29 orang, dan yang masih dalam perawatan dan pengawasan tim dokter sebanyak 193 orang.