Jual Ekstasi Palsu dari Obat Nyamuk, Napi Asimilasi Ditangkap Kembali

Rabu, 26 Agustus 2020 - 13:25 WIB
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Slamet menginterogasi pelaku yang menjual puluhan ekstasi palsu dan sabu saat ekspos di Mapolsek Sukajadi (HR/Akmal)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Belum lama bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, pria yang berumur 26 tahun ini kembali diringkus polisi pada Sabtu (22/8).

Ditangkap lantaran terlibat dalam peredaran narkotika, sama seperti kasus yang menjerat dia selama 4 tahun sebelumnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani diwakili Kanitreskrim Polsek Sukajadi Iptu Slamet menyebut bahwa pelaku ditangkap saat transaksi.

"Kita lakukan lidik atas informasi yang didapat, kalau disana sering terjadi transaksi peredaran narkotika, setelah informasi lengkap kita lakukan penangkapan," kata Slamet, Selasa (25/8/2020).

Usai digeledah, ternyata barang bukti berupa puluhan pil ekstasi itu tidak asli melainkan obat nyamuk yang dipotong kecil-kecil menyerupai ekstasi.

"Pelaku ini menipu calon pembelinya, bukan ekstasi yang dijual, malah potongan obat nyamuk yang sudah dibungkus dalam plastik bening," sambung Slamet.

Ekstasi palsu itu berjumlah 50 butir, akan dijual dengan harga Rp5 Juta. Aksi ini baru pertama kali dilakukan oleh pelaku yang berinisial JIS alias Wanda Black.

Selain puluhan ekstasi palsu, petugas juga menemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk putih yang disimpan pelaku dalam dompetnya.

Serbuk putih itu ternyata narkotika jenis sabu sebanyak dua paket kecil, saat ditimbang beratnya sekitar 0,48 gram yang baru dibelinya dari pria inisial D di Jalan Pangeran Hidayat.

"Serbuk yang diduga sabu itu dibeli dari seseorang yang kini tengah kita kejar. Dibelinya seharga Rp. 200 ribu untuk dikonsumsi sendiri," tukas Slamet.

Semetara itu, pelaku mengakui bahwa dirinya mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak menghirup udara bebas pada bulan April 2020 lalu.

"Ya (konsumsi narkotika), empat bulan keluar dari Lapas, kasus nya sama," jawabnya.

Ide menjadikan obat nyamuk, sebutnya, terpintas spontan saja. Saat itu ada pesanan, namun barang pesanan tidak ada. "Karena barangnya tidak ada sama saya, yaudah obat nyamuk aja," tukasnya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler