Segera Daftar di Unilak, Tersedia Beasiswa KIP Kuliah

Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:56 WIB
Universitas Lancang Kuning (Unilak) membuka pendaftaran gelombang tiga penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2020. Gelombang tiga dimulai 8 Agustus hingga 3 Oktober 2020. 

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning (Unilak) membuka pendaftaran gelombang tiga penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2020. Gelombang tiga dimulai 8 Agustus hingga 3 Oktober 2020. 

Penerimaan mahasiswa baru di Unilak tahun ini dilakukan tanpa tes. Seleksi masuk berdasarkan ijazah/SKL dan nilai rapor semester 6 atau semester lima. Persyaratan lainnya, fotokopi KTP dan kartu keluarga.

Demikian disampaikan Rektor Unilak Dr. Junaidi, SS, MHum didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Zamzami, SKom, MKom, Selasa (25/8/2020). 

Dalam penerimaan mahasiswa baru ini Unilak juga memberikan kuota bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Sebanyak 109 pemegang KIP Kuliah atau yang terdaftar di BDT Kementerian Sosial.

Dijelaskan Rektor, bagi pemegang KIP Kuliah atau sudah mendaftar di KIP Kuliah serta yang terdaftar pada BDT Kemensos, segera mendaftarkan diri di Unilak, dengan terlebih dahulu membayar uang pendaftaran Rp300 ribu. Kemudian dilanjutkan membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). 

Dipaparkan Rektor, setelah membayar SPP, segera lengkapi berkas daftar ulang yaitu fotokopi ijazah dan SKHUN dilegalisir rangkap dua, fotokopi KTP dan KK rangkap dua. Dan bagi pemegang KIP Kuliah atau yang terdaftar di BDT Kemensos RI untuk dapat melengkapi berkas, batas akhir pengumpulan berkas yaitu 31 Agustus 2020. 

Rincian persyaratan calon penerima beasiswa KIP Kuliah dapat diakses di laman www.kemahasiswaan.unilak.ac.id atau www.unilak.ac.id. 

Berdasarakan laman di atas beberapa persyaratan yaitu, calon mahasiswa tamat tahun 2019/2020, tamat 2018/2019, mendaftar KIP Kuliah melalui website  kip-kuliah.kemendikbud.go.id, usia paling tinggi 21 tahun, pendidikan orang tua maksimal pendidikan S1/D4, print out biodata pendaftar di sistem KIP kuliah, fotokopi ijazah dan SKHUN Legalisir yang dilakukan oleh kepala sekolah, fotokopi kartu Indonesia pintar dan KK 1 lembar, rekening listrik satu bulan terakhir, surat keterangan rekomendasi kepala sekolah, pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, mengisi kontrak kerja antara mahasiswa dan Perguruan Tinggi, surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi (bermateri 6000), foto rumah tampak depan dan tampak samping, serta isi rumah, dan anggota keluarga.

"KIP Kuliah ini adalah program pemerintah pusat yang sangat bermanfaat untuk membantu pendidikan bagi keluarga yang tidak mampu, untuk itu maka silahkan memanfaatkan kesempatan ini," ujar Rektor.

Sementara itu Wakil Rektor I Unilak Zamzami, SKom, MKom mengatakan, biaya kuliah di Unilak sangat ringan dan terjangkau. Untuk biaya pendaftaran Rp300 ribu. Sementara untuk SPP di Unilak dari 2.250.000 hingga 3.500.000.

"Prodi di seluruh Unilak telah berakreditasi A dan B. Di Unilak juga tersedia jalur reguler B yang dapat dipilih oleh calon peserta yang sedang bekerja," katanya.

Ditambahkan Zamzami, cukup dengan mendahulukan bayar SPP sudah pasti kuliah di Unilak. Sementara untuk uang pengembangan bisa diangsur, dengan batas pembayaran 5 Januari 2021. (*)

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler