RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindakan Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim pada Selasa (25/8/2020) malam. Selama 12 jam lebih Napoleon harus menjalani pemeriksaan.
Dari pantauan, Napoleon bersama tim kuasa hukumnya berjalan menuju pintu ke luar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.00 WIB. Mengenakan seragam lengkap, ia tampak melangkahkan kaki menuju mobilnya berwarna hitam.
Dia sudah diperiksa sejak pukul 09.30 WIB. Namun, ketika ditanyakan perihal jalannya pemeriksaan, Napoleon enggan berbicara banyak.
"Saya persilahkan nanti dijawab sama penasihat hukum saya yah," kata Napoleon.
Jawaban serupa juga kembali diucapkan ketika ditanyakan oleh media seputar pemeriksaan yang sudah ia jalani tersebut.
"Saya sudah memberikan kuasa kepada penasihat hukum saya," kata dia.
Sebelumnya, tersangka Djoko Tjandra telah mengakui memberi suap terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prastijo Utomo.
Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Djoko Tjandra selaku tersangka pemberi suap sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB, Senin (24/8/2020) hari ini.
"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) memang sudah mengakui itu, telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," ungkap Awi.
Awi mengemukakan setidaknya ada 55 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Djoko Tjandra. Adapun, fokus pertanyaan yang diajukan penyidik yakni berkaitan dengan aliran dana suap yang diberikan oleh Djoko Tjandra kepada para tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses," ujarnya.