Bos Pasar Turi Henry J Gunawan Meninggal di Rutan Medaeng

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 22:36 WIB
Bos Pasar Turi Henry J Gunawan (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, Sidoarjo - Henry J Gunawan, terdakwa pemalsuan keterangan nikah meninggal dunia. Pria yang juga bos Pasar Turi itu meninggal di dalam Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (22/8).

Jeffry Simatupang, pengacara Henry saat dikonfirmasi membenarkan kabar meninggal kliennya itu. Saat ini pihaknya telah berada di Rutan Medaeng.

"Iya benar. Ini sudah di Medaeng," terang Jeffry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/8/2020).

Lalu apa penyebab kematian kliennya? Jeffry mengaku belum mengetahui persis. Namun ia menduga karena serangan jantung.

"Belum tahu. Tapi kemungkinan jantung," tutur Jeffry.

Sebelumnya diberitakan, bos Pasar Turi Henry J Gunawan dan istrinya Iuneke Anggraini divonis masing-masing 3 tahun penjara dan 1 tahun 6 bulan. Majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti secara sah telah memalsukan keterangan pernikahan ke dalam akta autentik.

Kasus pemalsuan keterangan pernikahan ke dalam akta autentik bermula pada tahun 2010. Saat itu, Henry J Gunawan dan Iuneke Anggraini mengaku sebagai pasangan suami istri saat membuat 2 akta perjanjian pengakuan hutang dan personal guarantee ke PT Graha Nandi Sampoerna.

Namun, mereka diketahui baru resmi menikah secara agama Buddha di Vihara Buddhayana Surabaya pada 8 November 2011 dan baru tercatat di kantor Dispendukcapil pada 9 November 2011. Akibat pemalsuan keterangan pernikahan itu, PT Graha Nandi Sampoerna merasa dirugikan secara material dan imaterial dan melaporkan kedua terdakwa.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler