RIAUMANDIRI.ID, TANGERANG SELATAN - Sebanyak 47 cewek pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di BSD, Tangerang Selatan, diamankan polisi. Wanita-wanita itu ditarif Rp3,3 juta oleh pengelolah tempat karaoke untuk jasa berhubungan intim.
"Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1,1 juta sampai Rp 1,3 juta per voucher dikali 3 voucher," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).
Argo mengatakan sebanyak 47 pemandu lagu yang diamankan berstatus korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19," imbuh dia.
47 wanita tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur. Usai dilakukan tes rapid Corona, para wanita itu dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan 7 orang yang berperan sebagai muncikari. Selain itu, 3 orang kasir, 1 orang supervisor, 1 orang manager operasional, dan 1 orang general manager Venesia BSD Karaoke Executive, turut diamankan.
Argo menerangkan lebih lanjut, polisi menyita beberapa barang bukti di Venesia BSD Karaoke Executive, di antaranya kuitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel per 19 Agustus 2020, uang tunai Rp 730 ribu sebagai uang booking-an perempuan pemandu lagu, 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan wanita pemandu lagu, 1 bundel absensi wanita pemandu lagu, 14 baju kimono sebagai kostum para pemandu lagu.
Argo menyebut Venesia BSD Karaoke Executive sudah beroperasi sejak Juni lalu. Polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus ini.