RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Penjaringan bakal calon Ketua DPD II Golkar Siak berakhir. Terdapat dua kandidat yang telah mengembalikan berkas, yakni Azmi dan Indra Gunawan. Hasil verifikasi yang dilakukan panitia, nama Azmi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Demikian disampaikan Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Siak, Naufal, Rabu (19/8/2020) di Siak. Hasil verifikasi hanya satu kandidat yang memenuhi syarat yaitu Indra Gunawan.
Dijelaskan Naufal, penjaringan dilakukan pada Selasa dan Rabu (18-19/8). Petang harinya dilakukan verifikasi mengacu Juklak 02 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Musda. Dalam Juklak tersebut menegaskan, bagi kader yang ingin mencalonkan diri, syaratnya mengantongi dukungan minimal 30% suara peserta Musda. Apabila calon memiliki dukungan 50%+1 suara sah, maka calon tersebut terpilih secara aklamasi.
“Hasil verifikasi, ditetapkan satu calon Indra Gunawan. Dengan dasar juklak bahwa Indra Gunawan pemegang 18 suara sah atau 90 persen,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya tentang pelaksanaan Musda atas putusan Mahkamah Partai No 133/PI-Golkar/IX/2019.
Atas dasar itu, DPD Golkar Provinsi Riau mengeluarkan surat keputusan SKEP-05/DPD/Golkar-R/8/2020 tentang berlaku Surat Keputusan
KEP-07/DPD/Golkar-R/IX/2016 tanggal 29 September 2016 beserta turunannya.
“Atas dasar surat inilah maka kepesertaan Musda ditetapkan mengikuti SK tersebut,” kata Nauval.
Sementara terkait Azmi yang mengembalikan berkas melalui orang kepercayaannya Ismail, disebutkan Naufal, saat pengembaliannya waktu pendaftaran sudah tutup.
Sesuai kesepakatan partai pendaftaran ditutup pukul 13.00 WIB. Sementara Ismail mengembalikan berkas pada pukul 14.00 WIB di saat Ismail sampai
pendaftaran sudah tutup.
"Tidak ada upaya koordinasi sebelumnya bahwa akan mengembalikan berkas terlambat. Kami sebagai SC melaksanakan tugas sesuai juklak 02,” ungkap Naufal.
Naufal menambahkan, Musda Golkar Kabupaten Siak akan digelar pada Kamis (20/8/2020) siang.
“Insya Allah Musda kami gelar Kamis siang. Musda akan dihadiri Ketua Partai Golkar Provinsi Riau dan Ketua Mahakamah Partai Golkar, untuk memantau jalannya Musda sesuai putusan Mahkamah Partai Golkar,” kata Naufal.
Sementara pihak Azmi yakni Ismail saat dikonfirmasi mengaku telah mengembalikan berkas pencalonan Azmi pada pukul 14.00 WIB.
“Panitia menerima berkas kami. Dan panitia biasa-biasa saja,” ucapnya.
Ketika ditanya lebih jauh apakah ada penolakan dari panitia, sambungan ponsel terputus. Ketika dihubungi ulang, nomor Ismail berada di saluran lain.
Riaumandiri.id coba melakukan konfirmasi langsung kepada Azmi melalui telepon seluler, sayang tidak diangkat, konfimasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini dirilis belum ada jawaban.
Dikonfirmasi ulang kepada Nauval atas penjelasan Ismail, disebutkan Nauval, benar Ismail mengembalikan berkas Azmi, tapi karena waktu sudah habis, berkas ditolak.
“Namun mereka mendesak agar diterima dan diberikan dispensasi. Karena keputusan itu hasil rapat SC bukan keputusan saya pribadi, makanya kami tetap menolak,” jelas Nauval.
Reporter: Abdus Salam