Ketuanya Ditangkap, Projo Sumsel Akan Laporkan Balik Kepala Inspektorat OKI

Selasa, 18 Agustus 2020 - 22:32 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, Palembang - Ketua ormas Projo Sumatera Selatan (Sumsel), FY, ditangkap bersama ER dan EL terkait dugaan pemerasan pejabat di Ogan Komering Ilir (OKI). Menanggapi itu, pengurus DPD Projo Sumsel memastikan akan melapor balik.

"Dia (pelapor) sebagai Kepala Inspektorat, tapi indikasi dia nyuap. Sebagai penegak hukum, semestinya tidak boleh melakukan seperti itu. Ini malah dia yang menawarkan uang," kata Wakil Ketua DPD Projo Sumsel yang tidak mau disebut namanya seperti dilansir dari detikcom, Selasa (18/8/2020).

Miris melihat hal itu, Wakil Ketua DPD Projo itu berencana melaporkan balik Ketua Inspektorat OKI, Syarifudin. Apalagi Kepala Inspektorat OKI merupakan pejabat yang berstatus ASN.

"Betul, betul ya (akan laporkan Syarifudin). Kalau Syarifudin akan kita laporkan ke Komisi ASN, dia sebagai pejabat, markus, negosiasi kasus," katanya.

Selain itu, Wakil Ketua Projo Sumsel itu memastikan FY dkk ditangkap di kantor Inspektorat. Saat itu mereka masih menghitung uang di ruangan Syarifudin.

"Dia (FY dkk) ditangkap di kantor, uang masih di atas meja. Baru dihitung-hitung mereka, tidak jadi persoalan, yang jelas di ruangan dia (Syarifudin) toh. Mestinya polisi harus juga tangkap dia, 'kamu nyuap'," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga oknum anggota ormas yang diduga memeras Kepala Inspektorat di Ogan Komering Ilir (OKI). Salah satu yang ditangkap adalah Ketua Ormas Pro Jokowi (Projo) Sumsel.

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, ketiga pelaku adalah FY, RS, dan E. Ketiganya ditangkap Reskrim Polres Ogan Komering Ilir pada 12 Agustus lalu saat melalukan pemerasan di wilayah tersebut.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler