RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Momen Pilkada identik dengan simbol pose jari yang digunakan pasangan calon. Saat ini ditemukan beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang tertangkap kamera memerankan simbol yang diduga sebagai bentuk dukungan ke salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada Siak 2020. Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat terhadap netralitas ASN.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Siak Moh. Royani melalui Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Siak Ahmad Dardiri mengaku akan menelusuri informasi terkait foto tersebut.
Ia menegaskan dari jauh hari telah mengimbau seluruh ASN untuk tidak melakukan kegiatan politik yang dapat menguntungkan dan merugikan pasangan calon yang mengikuti Pilkada.
"Akan kita telusuri, siapa orangnya, kapan dan di mana foto tersebut diambil, serta apa maksudnya simbol itu," kata Dardiri, Senin (17/8/2020).
Menurut Dardiri, memang saat ini belum ada calon yang ditetapkan, yang ada masih pasangan bakal calon. Namun demikian, Undang-undang terkait netralitas ASN bisa menjerat kegiatan ASN yang mengarah ke politik praktis.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh ASN untuk tidak "bermain api". Jangan sampai terbukti melakukan sosialisasi dan gerakan yang menguntungkan peserta Pilkada.
Reporter: Abdus Salam