JAKARTA (HR)- Data Otoritas Jasa Keuangan mencatatkan awal tahun 2015 sebagai tahun yang berat bagi Industri keuangan Non Bank (IKNB) Syariah.
Berdasarkan data OJK yang dikutip, Rabu (8/4), hingga Februari IKNB Syariah mengalami penurunan sebesar 4,4%. Pada Januari aset industri tercatat sebesar Rp46,5 triliun namun longsor menjadi Rp44,4 triliun pada bulan selanjutnya.
Penurunan aset terbesar disumbang oleh pembiayaan syariah. Industri yang banyak menyasar segmen ritel ini kehilangan aset hingga 11,7 persen. Pada Januari aset pembiayaan syariah tercatat sebesar Rp22,7 triliun namun bulan berikutnya aset pembiayaan meluncur tinggal Rp20 triliun.
Namun berbeda dengan pembiayaan yang menurun, asuransi syariah masih menjadi penyumbang pertumbuhan. Dari aset Rp22,99 triliun di Januari menjadi Rp23,6 triliun pada bulan berikutnya. Atau tumbuh 2,7 persen. Jika dilihat lebih lanjut asuransi Jiwa syariah tumbuh dari Rp18,7 triliun menjadi 19,2 triliun.
Sedangkan asuransi umum syariah dan reasuransi syariah relatif stagnan sebesar Rp3,3 triliun dan Rp1 triliun. Kondisi yang stagnan juga dialami oleh perusahaan modal ventura syariah serta penjaminan syariah. Kedua industri ini mencatatkan aset sebesar Rp0,37 dan 0,38 triliun dalam dua bulan pertama 2015.
Jerry Fandy, Head of Treasury and Funding PT. Federal Internasional Finance (FIFGrup) menyatakan saat kebijakan uang keringanan uang muka produk syariah dicabut, maka produk ini tidak lagi memiliki keunggulan. Atas pertimbangan ini juga membuat FIF tidak terlalu buru-buru melepaskan unit syariahnya seperti yang diatur oleh otoritas keuangan.
"Kita akan lihat pasar dulu sehingga tidak buru-buru melepas unit syariah, perlu ditentukan target marketnya sehingga dapat tumbuh," jelasnya.(bis/ara)