Camat Bungaraya Dinilai Langkahi Bapekam

Kamis, 09 April 2015 - 09:47 WIB
ilustrasi

BUNGARAYA (HR)- Permasalahan yang terjadi di Kampung Jatibaru semakin memanas. Pasalnya, Camat Bungaraya dalam mengambil keputusan tentang pelantikan Pjs di Kampung Jatibaru tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Permusyawaratan Kampung setempat.

Hal tersebut diungkapkan Agus Sukamto, Ketua Bapekam Jatibaru, Rabu  (8/4). Agus mengungkapkan kekecewaannya tentang keputusan Camat yang dianggap tidak sesuai dengan birokrasi itu.

"Saya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan Pak Camat tentang penentuan Pjs di Jatibaru. Pak Camat tidak berkordinasi terlebih dahulu dengan kami.

 Kalau seperti ini, ngapain harus dibentuk Bapekam, toh tak pernah difungsikan. Padahal yang mengeluarkan Surat Keputusan kami adalah Bupati," ungkap Agus dengan nada kesal.

Lebih lanjut Agus mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan tentang Pjs-nya siapa. Namun yang disayangkan adalah tidak dihargainya lembaga tersebut.

"Saya tidak mempermasalahkan tentang siapapun dan dari manapun Pjsnya. Yang saya sayangkan, kenapa tidak kordinasi terlebih dahulu dengan kami.

 Kami ini lembaga tinggi lo, bukan lembaga ecek-ecek," ujarnya dengan logat jawanya.

Sementara itu, Camat Bungaraya Dicky Sofyan ketika dihubungi  melalui telpon selulernya membenarkan hal tersebut. Dikatakannya masalah itu sangat penting (Urgen), maka keputusan itu harus cepat dilakukan.

"Karena saya dapat perintah dari Bupati perihal pembentukan Pjs, maka saya laksanakan perintah tersebut. Mengenai kordinasi dengan Bapekam, nanti kalau sudah dilantik baru kita kumpulkan seluruh anggota Bapekam Jatibaru," ujarnya.

 Mendengar hal itu Jumadi, seorang anggota Bapekam Jatibaru  menyangkal statement yang disampaikan Camat.

 Ia beranggapan jika memang benar seperti itu, artinya Bapekam tidak berfungsi sebagai Lembaga Permusyawaratan Kampung.(gin)

Editor:

Terkini

Terpopuler