Persatuan Buruh dan DPRD Riau Sepakat Tolak Omnibus Law

Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:43 WIB
Buruh Riau Bersatu dan DPRD Provinsi Riau sepakat menolak RUU Omnibus law usai audiensi di sela demonstrasi yang digelar pagi ini, Jumat (14/8/2020)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Buruh Riau Bersatu dan DPRD Provinsi Riau sepakat menolak RUU Omnibus law usai audiensi di sela demonstrasi yang digelar pagi ini, Jumat (14/8/2020).

Agung Nugroho, Ketua Komisi V dan Tumpal Hutabarat, Ketua Komisi IV menyetujui tuntutan demonstran untuk melanjutkan aspirasi ke DPR RI menolak dan mencabut RUU Omnibus Law.

"Kami sudah didatangi, tidak hanya buruh, bahkan mahasiswa dan masyarakat. Mereka semua menolak RUU ini. Maka kami pastikan, kami bersama teman-teman semua untuk menolak Omnibus law ini," ujar Agung Nugroho di depan massa aksi, di gedung DPRD Provinsi Riau.

Ada pun pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Aksi Buruh Riau Bersatu, Indra Gunawan Sinulingga dan DPRD Provinsi Riau yaitu, menolak semua draft Omnibus law, meminta agar iuran BPJS tidak dinaikkan, serta menolak semua tenaga asing tidak berskill masuk ke Indonesia.

"Kami bersama DPRD Provinsi Riau menolak semua pasal RUU Omnibus law cipta lapangan kerja, dan meminta DPR RI mencabut semua rancangan dari Prolegnas 2020. Kami juga meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS karena berdampak pada berkurangnya daya beli serta menambah beban hidup masyarakat. Terakhir, kami menolak tenaga kerja asing askill dan meminta pemerintah memulangkan ke negaranya, karena mengurangi lapangan kerja anak bangsa," ujar notulen membacakan pernyataan sikap.

Sebelumnya, sekelompok buruh yang mengatasnamakan Buruh Riau Bersatu, tergabung dari beberapa kelompok buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Riau. Mereka menolak Omnibus Law.

"Pemerintah tidak mau mendengar, terpaksa kita harus ke jalan," ujar Ketua Aksi, Indra Gunawan Sinulingga, Jumat (14/8/2020).

Demonstran juga menganggap, RUU Ombibus Law yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 merupakan rancangan yang tidak sesuai UUD 1945 dan Pancasila.

"RUU ini bertentangan dengan UUD dan Pancasila.  Menghapus jaminan kerja, kita ga mau dikontrak seumur hidup. Menghapus jaminan upah. Menghilangkan upah minimun, dan lainnya," ungkap Zarhan Lubis, Ketua SP Perjuangan IKPP.

Kini, massa aksi telah bubar dan mengancam akan terus melakukan aksi apabila Omnibus law sampai disahkan.

"Kalau sampai Omnibuslaw tetap disahkan, kami akan datang dengan massa yang lebih banyak. Kami akan tumbangkan pagar kantor ini. DPR dibayar pakai duit pajak rakyat, mereka rakyat. Harus mendengar aspirasi rakyat," ucap orator.

 

Reporter: M Ihsan Yurin

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler